Telat Bayar, Segini Denda Traveloka Paylater yang Dikenakan!

By Maria Ermilinda Hayon, Kamis, 23 November 2023 | 16:35 WIB
Kalau sampai kena denda Traveloka Paylater karena tak bayar setelah jatuh temppo bisa bahaya. Nanti utang menggunung! (DOK. Grid.id)

NOVA.id – Ingin jalan-jalan liburan akhir tahun?

Tapi belum punya uang yang cukup untuk liburan?

Mungkin Sahabat NOVA bisa mempertimbangkan penggunaan layanan paylater, alias belanja sekarang bayar nanti.

Tak hanya produk, tapi layanan jasa seperti untuk liburan pun kini bisa menggunakan transaksi paylater.

Misalnya, kita bisa menggunakan Traveloka Paylater.

Dikutip dari laman resminya, Traveloka PayLater adalah metode pembayaran yang bisa kita gunakan untuk melakukan pembelian tanpa bayar di muka.

Jadi sistemnya kita melakukan cicilan.

Besar limit PayLater Traveloka yang bisa didapatkan oleh pengguna adalah Rp35-50 juta.

Limit tersebut diberikan kepada pengguna PayLater yang telah mencapai level Platinum.

Menggiurkan bukan? Apalagi jika mau dipakai liburan akhir tahun ini.

Namun, sebelum memutuskan untuk pinjam uang dengan menggunakan paylater, baiknya Sahabat NOVA berhitung dulu.

Baca Juga: Telat Bayar Cicilan Paylater? Segini Denda Kredivo Paylater Satu Hari, Jangan Sampai Galbay!