Telat Bayar, Segini Denda Traveloka Paylater yang Dikenakan!

By Dok Grid, Kamis, 8 Agustus 2024 | 15:48 WIB
denda telat bayar traveloka paylater (DOK. Grid.id)

Jangan sampai hitungan meleset dan tak bisa bayar cicilan paylater kemudian.

Bisa bahaya, karena selain bunga yang menumpuk, ada konsekuensi berupa denda denda keterlambatan yang harus dibayar, termasuk di Traveloka PayLater.

Memang berapa denda Traveloka PayLater?

Denda Traveloka PayLater akan dikenakan pada pengguna yang tidak dapat membayar tagihan PayLater tepat waktu sesuai tanggal jatuh tempo.

Denda Traveloka PayLater adalah sebesar 5 persen dari jumlah yang belum dibayar.

Misalnya, nih, Sahabat NOVA menggunakan metode pembayaran PayLater Traveloka dan memilih opsi cicilan dua kali.

Baca Juga: Lengkap! Rincian Denda Paylater di Lazada Mulai dari Atome, Kredivo dan Akulaku

Cicilan pertama telah lunas, tetapi cicilan kedua belum dibayar hingga jatuh tempo.

Maka, besar denda Traveloka PayLater adalah 5 persen dari nilai cicilan kedua tersebut.

Sebagai informasi, tanggal jatuh tempo adalah tanggal terakhir Sahabat NOVA harus melakukan pembayaran tagihan.

Cara mengetahui tanggal jatuh tempo adalah dengan membuka menu PayLater di Traveloka App. Pada halaman tersebut, pilih menu Penggunaan.

Perlu diketahui juga, agar aman tak terkena risiko denda, maka bayarlah cicilan paylater Traveloka sebelum jatuh tempo pembayaran.

Jadi, itulah denda Traveloka Paylater yang perlu Sahabat NOVA ketahui sebelum memutuskan untuk menggunakannya, semoga membantu. (*)