Waspada 4 Modus Penipuan Gestun Termasuk Testimoni Palsu, Jangan Asal Transaksi Jika Tak Mau Utang Menggunung!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 27 November 2023 | 16:03 WIB
Segera lakukan cara mengatasi pinjol ilegal yang tiba-tiba transfer uang dan teror sebar data pribadi. (Amorn Suriyan)

NOVA.id - Sahabat NOVA pasti sudah akrab dengan tarik tunai.

Tarik tunai merupakan cara mengambil uang lewat mesin ATM di rekening kita.

Namun, kini muncul gestun atau gesek tunai kartu kredit bahkan gesek tunai paylater.

Gestun paylater ini merupakan cara bagi pemilik kartu kredit untuk mendapatkan uang tunai tanpa pergi ke ATM.

Gestun dari kartu kredit maupun paylater biasanya akan mendapatkan bunga kedepannya.

Jika nasabah tidak menyadari adanya bunga bisa berbahaya bagi stabilitas finansial.

Gestun juga disebut ilegal oleh Otoritas Jasa Keuangan.

Apalagi, banyak modus-modus penipuan gestun yang harus kita waspadai.

Salah transaksi, bisa-bisa kita menanggung utang segunung!

Melansir dari Gramedia.com, inilah beberapa modus penipuan gestun yang bisa mengancam kita!

1. Cashback besar

Jangan mudah tergiur dengan cashback besar dan harga miring yang dijanjikan agen jasa gestun.