Kasus Pneumonia Misterius Terdeteksi di Jakarta, Dinkes Himbau Orang Tua Beri Anak Vaksin PCV

By Rahma, Rabu, 6 Desember 2023 | 15:02 WIB
Vaksin PVC (Freepik)

NOVA.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan telah ditemukan kasus mycoplasma pneumonia di Jakarta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Siti Nadia Tarmizi mengatakan pihaknya telah mendapatkan laporan langsung dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta pada hari ini, Selasa (5/12).

Pihanya juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dengan mendorong penggunaan masker dan kebiasaan cuci tangan, hingga menunda perjalanan ke negara - negara lain yang ada lonjakan kasus mycoplasma pneumoniae.

"Jangan lupa lengkapi imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) pada anak, kalau ada gejala sakit segera ke rumah sakit," ungkap Nadia.

Saat ini Imunisasi Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV) telah diberikan secara gratis di tempat pelayanan kesehatan.

Pemberlakuan pemberian vaksinasi PCV gratis ini merupakan implementasi dari kebijakan Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk melindungi seluruh anak Indonesia dari ancaman pneumonia melalui pemberian imunisasi PCV yang dilaksanakan secara bertahap dimulai pada tahun 2017.

Tahun 2023 ini, seluruh anak Indonesia tanpa terkecuali akan mendapatkan manfaat perlindungan dari vaksin PCV.

Selama ini, harga vaksin PCV diketahui cukup mahal, yakni berkisar antara Rp 500.000 hingga Rp 1.200.000 di berbagai pusat kesehatan masyarakat (PKM).

Bagi orangtua yang ingin mendapatkan imunisasi PCV gratis untuk anaknya di Puskesmas, berikut mekanisme yang perlu diketahui:

1. Pasien berusia minimal 2 bulan untuj PCV 1, usia 3 bulan untuk PCV 2 (jarak 4 minggu dari PCV pertama) dan usia 12 bulan untuk PCV 3

Baca Juga: Gawat! Kasus Penumonia di Indonesia Meninggkat, Segera Lakukan Ini Agar Tak Terserang

2. Bayi dalam kondisi sehat. Suhu tubuh di bawah 37 derajat Celcius

3. Membawa buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak)

4. Mendaftar di loket pendaftaran untuk ke poli imunisasi

5. Untuk imunisasi program pemerintah, imunisasi dilakukan bersamaan dengan vaksin lainnya.

Sebagai informasi, pemberian vaksin PCV pada anak usia 2 bulan ini masih bisa dan harus dibarengi dengan pemberian imunisasi pentavalen (DPT-HB-HIB) 1 dan OPV 2. Sementara, untuk anak usia 3 bulan, bisa dibarengi dengan pemberian imunisasi DPT-HB-HIB 2 OPV 3.

“Untuk Bulan September ini pelayanan baru diberikan pada sasaran Bayi usia 2 bulan atau PCV 1 berbarengan dengan vaksin DPTHBHIB 1 dan OPV 2,” ujar Bidan Riana Dewi selaku Penanggung Jawab Imunisasi di Puskesmas Cipondoh, Jumat.

Vaksin PCV hanya untuk perlindungan anak terhadap serangan penyakit pneumonia atau radang paru.

Sedangkan, vaksin DPT-HB-HIB diberikan guna mencegah 6 penyakit, yakni Difteri, Pertusis, Tetanus, Hepatitis B, serta Pneumonia (radang paru) dan Meningitis (radang selaput otak) yang disebabkan infeksi kuman Hib. (*)