Covid-19 Kembali Meningkat, BPJS Kesehatan Tetap Jamin Biaya Penanganan Pasien Tertular Corona!

By Maulana Wildan Ibrahim, Sabtu, 9 Desember 2023 | 19:15 WIB
BPJS Kesehatan akan tetap biayai penanganan pasien kasus Covid-19 (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

NOVA.ID - Meski pandemi sudah menjadi endemi, namun Covid-19 masih ada dan masih bisa menularkan.

Bahkan sejumlah negara di Asia Tenggara termasuk Indonesia kembali mencatatkan kenaikan kasus Covid-19.

Meski lanjokan kasus masih rendah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali mengingatkan masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal tersebut menyusul peningkatan kembali kasus Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir.

Sejalan dengan naiknya kasus Covid-19 saat ini, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, dilansir dari Konta.co.id, menegaskan bahwa BPJS Kesehatan menjamin pelayanan penanganan pasien Covid-19 sejak 1 September 2023.

Hal ini sesuai dengan Permenkes No 23/2023 tentang Pedoman Penanggulangan Covid-19 di Masa Endemi.

"BPJS Kesehatan sesuai kewenangannya menjamin dan menyediakan anggaran penjaminan sesuai ketentuan berlaku," kata Ghufron dikutip NOVA dari Kontan.co.id, Sabtu (9/12).

Lebih lanjut Ghufron mengatakan, sejak bulan September hingga November kemarin tercatat BPJS Kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid-19.

"BPJS kesehatan telah menjamin 898 kasus terkonfirmasi Covid di bulan September dan November 2023."

"Serta menjamin 7 kasus suspect Covid-19.Total klaim yang baru ini Rp 3,1 miliar lebih," ungkap Ghufron.

Sebagai informasi, menurut data Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023, rata-rata kasus harian Covid-19 bertambah sebanyak 35-40 kasus.

Baca Juga: Sedot Lemak Bisa Gratis Pakai BPJS Kesehatan, Tapi Wajib dengan Catatan Ini!