Batasnya Sampai 31 Desember 2023, Begini Cara Mengganti NIK Sebagai NPWP via Online Sambil Rebahan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Jumat, 29 Desember 2023 | 11:05 WIB
KTP (ADELINE KRISANTI/ NOVA)

5. Validasi NIK sesuai KTP elektronik dan klik Cek

6. Setelah dicek data NIK valid dan sesuai dengan nama yang tercantum maka status akan berubah menajdi Valid

7. Klik Ubah Profil dan ikuti instruksi selanjutnya

Setelah semua proses aktivasi selesai maka NIK bisa digunakan untuk seluruh akses perpajakan.(*)