NOVA.id - Ivan Gunawan baru-baru ini mendapatkan surat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia.
KPI melayangkan surat teguran dan sanksi lewat tayangan Brownis Trans TV.
Hal ini disebut-sebut karena penampilan Ivan sebelumnya yang mengenakan fesyen ala tahun 60-an di bulan Oktober 2023 lalu.
Menurut KPI, dandanan Ivan ini mirip seperti perempuan yang dipertontonkan melalui saluran televisi.
Namun, hal ini justru tak membuat Ivan sedih, Ivan justru mengungkap dirinya tetap akan berkarya sebagai desainer.
Dalam unggahan di Instagram @ivangunawan pada Kamis, (04/01), Ivan mengaku tidak terima dengan teguran tersebut.
Ivan ditegur saat mengenakan baju bernuansa gelap dengan gliter disekujurnya.
Selain itu, Ivan juga mengenakan aksesori mahkota emas karyanya dan sepatu boots hak tinggi.
Penampilannya ini disebutnya sebagai tren fesyen di tahun 60-an.
"Ini gaya gue @kpipusat yang loe tegur.
@kpipusat ini trend 60's," terangnya.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Pamer Foto Bareng Boy William, Ivan Gunawan: Buruan Nikahin
"Sepatu boots tinggi kaya cewek nah @kpipusat jaman sekarang yang pake hak bukan cewek doang," imbuhnya.
Mantan pacar Rossa ini mengaku dirinya tidak akan berubah karakter begitu saja.
"Setelah gue baca postingan @kpipusat yang kasih gue sanksi ke @brownis_ttv karena tingkah gue yang kaya perempuan.
Ini karakter gue, gue nggak mau ubah. Its me," terang Ivan.
Ivan juga mengakui dirinya berbeda dengan kebanyakan pria.
"Karena mungkin gue terlahir berbeda nggak kayak laki pada umumnya.
Tapi gue happy dengan kehidupan Tuhan sudah kasih, talenta yang Tuhan sudah kasih, keluarga yang sudah Tuhan kasih, garis hidup yang Tuhan sudah kasih," bebernya.
Ivan percaya bahwa rezekinya bisa datang dari mana saja tanpa perlu tampil di televisi.
"Sekarang umur gue 42 tahun, gue yakin gue masih berkarya dan jadi diri gue. Tanpa gue ada dan nonggol di TV, insyallah akan hidup.
Btw gue terkenal di dunia internasional bukan karena gue ada di @brownis_ttv bismillah kehidupan gue akan berlanjut," pungkasnya.
Sebelumnya, KPI memberikan selayang surat teguran pada Ivan dalam program Brownies.
Baca Juga: Mantan Suami Venna Melinda Masuk Rumah Sakit saat Tahun Baru, Ada Apa?
Begini bunyi surat KPI yang menilai Ivan Gunawan telah melanggar etika dan norma yang tertera dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menjatuhkan sanksi adminisratif teguran tertulis pertama untuk Program Siaran “Brownis” di Trans TV. Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak.
Hal tersebut dinilai melanggar etika dan norma sebagaimana terdapat dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI tahun 2012.
Pelanggaran ini terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan a.n Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan.
KPI Pusat telah meminta Trans TV untuk menglarifikasi pada 12 Desember 2023 dan menjadi catatan KPI dalam rapat pleno penjatuhan sanksi.
KPI meminta Trans TV untuk melakukan perbaikan internal dan tidak lagi mengulangi pelanggaran yang sama," tulis KPI. (*)