Ndhank Surahman Minta Maaf, Cabut Kuasa Hukum & Batal Minta Ganti Rugi Rp35 Miliar ke Andre Taulany, Kenapa?

By Maulana Wildan Ibrahim, Kamis, 11 Januari 2024 | 12:02 WIB
Ndhank Surahman Hartono menyatakan maaf dan tak jadi meminta ganti rugi Rp35 miliar ke Andre Taulany (Dok. Kolase Foto Instagram/@ndhank_s_hartono & Wartakotalive.com)

NOVA.ID - Pencipta lagu ‘Mungkinkah’ yang juga eks gitaris band Stinky, Ndank Surahman Hartono batal minta ganti rugi Rp 35 miliar ke Andre Taulany dan Stinky.

Usai melayangkan somasi kepada Stinky dan Andre Taulany terkait larangan membawakan lagu Mungkinkah, kini Ndhank Surahman justru membuat perlakuan yang mengejutkan. 

Berbeda dengan aksi yang dilakukan tempo hari, kini Ndhank justru meminta maaf soal permintaan ganti rugi sebesar Rp 35 miliar yang pernah disampaikan dengan kuasa hukumnya, Firdaus. 

Ndank Surahman pun bahkan mencabut kuasa hukumnya tersebut.

Dia mengaku akan menyelesaikan masalah dengan Andre Taulany dan Stinky dengan caranya sendiri.

Pengakuan itu dikatakan oleh Ndhank Surahman, dikutip dalam Instagram pribadinya, @ndhank_s_hartono, Kamis (11/1).

"Saya Ndhank Surahman saat ini saya mau menyampaikan klarifikasi dan permintaan permohonan maaf atas langkah yang telah saya lakukan."

"Yaitu langkah dalam somasi kedua bersama kuasa hukum saudara Firdaus," ujar Ndhank. 

Diakui Ndhank, ia menyadari bahwa somasi yang telah dilayangkannya tak berjalan sesuai dengan yang diharapkan. 

"Saya segera menyadari bukan seperti ini yang saya mau dan harapkan, karena sebagai manusia biasa, saya juga tidak luput dari kesalahan," sambungnya.

Setelah menyadari kesalahannya, eks gitaris band Stinky tersebut berujar langsung mencabut kuasa dari Firdaus. Baca Juga: Imbas Disomasi Ndhank Surahman, Andre Taulany Ikut Larang Putranya Nyanyikan Lagu ‘Mungkinkah’

"Dan saya segera menemui saudara Firdaus dan sudah berbicara baik-baik." 

"Dan saya sudah mencabut surat kuasa saya dari saudara Firdaus, dan Firdaus tidak lagi menjadi kuasa hukum saya," tegasnya.