Ndhank Surahman Minta Maaf, Cabut Kuasa Hukum & Batal Minta Ganti Rugi Rp35 Miliar ke Andre Taulany, Kenapa?

By Maulana Wildan Ibrahim, Kamis, 11 Januari 2024 | 12:02 WIB
Ndhank Surahman Hartono menyatakan maaf dan tak jadi meminta ganti rugi Rp35 miliar ke Andre Taulany (Dok. Kolase Foto Instagram/@ndhank_s_hartono & Wartakotalive.com)

Alih-alih memperkeruh keadaan lagi, Ndhank hanya ingin berdialog dengan Stinky dan Andre Taulany untuk membicarakan royalti lagu ciptaannya.

"Dari awal saya membuat video pelarangan atau somasi tersebut adalah bertujuan agar dapat bermediasi dan duduk bersama Andre Taulany dan Stinky untuk membahas secara profesional terkait direct license untuk lagu-lagu saya," bebernya.

Di akhir, Ndhank juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang telah ia buat selama ini. 

"Saya meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang terjadi akibat somasi kedua," tandasnya. 

Sebagai informasi, Ndhank Surahman mulanya melayangkan somasi pertama ke Andre Taulany dan Stinky soal pelarangan menyanyikan lagu ‘Mungkinkah’ ciptaannya mulai 30 Desember 2023. (*)