NOVA.id – Pinjol alias pinjaman online sudah tidak lagi asing digunakan oleh masyarakat.
Pinjol merupakan salah satu solusi keuangan masakini yang kerap digunakan oleh masyarakat.
Meski demikian, terkadang pinjol pisau bermata dua yang bisa membuat nasabah justru terjerat utang saat ke gagal bayar.
Apalagi jika pinjol tersebut merupakan pinjol ilegal.
Sebaiknya kita menggunakan pinjol legal yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa keuangan
Hal ini untuk mengurangi resiko terjerat utang saat gagal bayar.
Salah satu pinjol yang bisa kita gunakan secara legal adalah Dana Instan di Tokopedia.
Bahkan dana instan sangat mudah digunakan dan bisa langsung dicairkan dalam hitungan menit.
Syaratnya juga cukup mudah.
Namun berapa ya besar bunga yang harus kita bayar jika meminjam di Dana Instan Tokopedia?
Mengintip laman resminya, besaran bunga dan biaya saat pinjam uang pakai Dana Instan cukup detail.
Baca Juga: Pinjol P2P Lending Investree Disebut Gagal Bayar ke Lender, OJK Beri Sanksi Administratif
Melansir dari CerdasBelanja, salah satu layanan Dana Instan Tokopedia, yaitu Kredit Pintar Indonesia mengenakan bunga pinjaman dengan kisaran 2,72%-3,40% per bulan dari jumlah pinjaman kita.
Selain bunga pinjaman, adakah biaya lain yang harus kita bayar?
Ternyata, hampir tidak ada.
Sebab, Kredit Pintar Indonesia tidak mengenakan biaya dan biaya transfer pencairan dana.
Biaya yang harus dibayarkan hanya biaya provisi yang besarnya 6,5% dari jumlah pinjaman.
Biaya provisi adalah biaya pengajuan awal setelah pinjaman disetujui.
Biaya lain yang timbul adalah biaya jika kita terlambat bayar, besarnya 1,15%-1,19% per hari dari pinjaman.
Sementara jika kita melunasi pinjaman lebih awal, tak ada biaya sama sekali.
Meski terlihat mudah dan memiliki bunga rendah, kita harus tetap bijak ya, tidak mengalami gagal bayar. (*)