Agar Tidak Bingung di TPS, Ini 14 Langkah Memilih di Pemilu 2024 Nanti

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 22 Januari 2024 | 16:35 WIB
14 Langkah Memilih di Pemilu 2024 Nanti (iStock)

NOVA.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pemilihan umum (Pemilu) serentak.

Namun mungkin bagi sebagian kita, atau bagi anak Sahabat NOVA yang baru pertama mengikuti pemilihan umum, masih bingung bagaimana langkah-langkah memilih di TPS (Tempat Pemungutan Suara) nanti.

Tenang, mau nyoblos saat pemilu itu sangat mudah kok.

Kita hanya perlu mengikuti panduan yang telah disediakan.

Selanjutnya tinggal melenggang cantik ke TPS yang telah ditentukan oleh KPU atas nama kita.

Agar lebih jelas dan enggak bingung di TPS, yuk ikuti 14 langkah memilih di Pemilu 2024 ini.

1.Pastikan nama kita masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). Sahabat NOVA bisa cek di laman https://cekdptonline.kpu.go.id/ dengan memasukan NIK atau nomor paspor.

2.Jika sudah ada berarti kita siap ikut pemilu. Jika belum, segera laporkan identitas kita pada petugas KPU tingkat kecamatan/kelurahan dengan membawa KTP dan KK.

3.Satu minggu sebelum hari pemilihan kita akan dikirimkan undangan untuk memilih (form C6).

4.Surat undangan dan e-KTP wajib dibawa saat hari pemilihan ke TPS.

5.Datang ke TPS yang ditunjuk untuk memilih, tanggal 14 Februari 2024 mulai pukul 07:00 – 13:00 waktu setempat.

Baca Juga: Wajib Tahu! Cara Cek TPS Pemilu 2024 Secara Online dan Warna Surat Suara yang Akan Dicoblos

6.Untuk memastikan lagi nama sudah terdaftar, saat hari pemilihan bisa langsung cek di TPS yang ditunjuk.

7.Jangan lupa mengisi daftar hadir, untuk memastikan kehadiran kita untuk ikut memilih.

8.Tunggu giliran memilih sampai dipanggil oleh petugas TPS.

9.Saat dipanggil, kita akan diberikan 5 kertas suara. Cek dan pastikan kertas suara yang diberikan tidak rusak. Cek di sini untuk apa saja 5 kertas suara yang diberikan.

10.Masuk ke dalam bilik suara yang kosong sesuai arahan petugas.

11.Mulai memilih dengan sistem coblos, biasanya akan disediakan paku di dalam bilik.

12.Pilih calon wakil rakyat sesuai dengan pilihan Sahabat NOVA dengan mencoblos bagian fotonya. Sahabat NOVA akan memilih presiden. Pilih juga partai dengan memilih foto calegnya mulai dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

13.Lipat kembali kertas suara, dan masukkan ke dalam kotak suara.

14.Celupkan jari ke dalam tinta yang disediakan petugas, untuk menandakan kita sudah memilih.

Nah, itulah langkah memilih di Pemilu 2024 tanpa harus bingung-bingung di TPS. (*)