Agar Tidak Bingung di TPS, Ini 14 Langkah Memilih di Pemilu 2024 Nanti

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 22 Januari 2024 | 16:35 WIB
14 Langkah Memilih di Pemilu 2024 Nanti (iStock)

6.Untuk memastikan lagi nama sudah terdaftar, saat hari pemilihan bisa langsung cek di TPS yang ditunjuk.

7.Jangan lupa mengisi daftar hadir, untuk memastikan kehadiran kita untuk ikut memilih.

8.Tunggu giliran memilih sampai dipanggil oleh petugas TPS.

9.Saat dipanggil, kita akan diberikan 5 kertas suara. Cek dan pastikan kertas suara yang diberikan tidak rusak. Cek di sini untuk apa saja 5 kertas suara yang diberikan.

10.Masuk ke dalam bilik suara yang kosong sesuai arahan petugas.

11.Mulai memilih dengan sistem coblos, biasanya akan disediakan paku di dalam bilik.

12.Pilih calon wakil rakyat sesuai dengan pilihan Sahabat NOVA dengan mencoblos bagian fotonya. Sahabat NOVA akan memilih presiden. Pilih juga partai dengan memilih foto calegnya mulai dari DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten.

13.Lipat kembali kertas suara, dan masukkan ke dalam kotak suara.

14.Celupkan jari ke dalam tinta yang disediakan petugas, untuk menandakan kita sudah memilih.

Nah, itulah langkah memilih di Pemilu 2024 tanpa harus bingung-bingung di TPS. (*)