Langkah-langkah Cara Mengecek Daftar Caleg DPR RI, DPRD, dan DPD Sesuai Wilayah Dapil

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 25 Januari 2024 | 14:05 WIB
Cara Cek Daftar Pemilih Tetap Pemilu Serentak 2024 (Kedek Creative)

NOVA.id - Sahabat NOVA, pemilihan umum presiden dan legislatif segera dimulai.

Pemilihan umum akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 hingga 26 Juni 2024 mendatang.

Selain presiden dan wakil presiden, kita juga akan memilih anggota dewan.

Pemilihan ini akan melibatkan anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Namun, banyaknya masyarakat yang mendaftar sebagai anggota dewan terkadang membuat kita merasa bingung untuk memilih.

Apalagi jika kita tidak mengenal secara langsung calon anggota dewan tersebut.

Berikut cara vek daftar caleg DPR, DPD, dan DPRD Pemilu 2024 via website KPU.

1. Cek daftar Caleg DPR RI di Pemilu 2024

-Kunjungi laman website Info KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr di browser.

-Tunggu hingga web menampilkan data -Daftar Calon Tetap DPR

-Klik menu "Pilih Nama Dapil" lalu pilih Provinsi pilihan.

-Tunggu sampai data muncul semua.