NOVA.id - Baru-baru ini masyarakat dibuat heboh lantaran kampus kenamaan Institut Teknologi Bandung atau ITB tawarkan skema bayar uang kuliah pakai pinjol alias pinjaman online.
Kabar ini pun sontak mendapat lirikan tajam banyak pasang mata.
Sebagai informasi, uang kuliah yang dimaksud bisa dibayar dengan pinjol adalah pembiayaan UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Kabar mengenai ITB tawarkan skema bayar uang kuliah pakai pinjol ini pertama kali diunggah oleh akun @ITBfess dan menyebar luas di aplikasi X dan media sosial lainnya.
Pada unggahan akun @ITBfess, diketahui bahwa skema bayar uang kuliah pakai pinjol ini adalah kerja sama antara ITB dan DanaCita sebagai pihak ketiga.
Danacita juga memberikan informasi sebagai mitra resmi dari ITB di laman resminya.
Danacita merupakan platform peer to peer lending dengan solusi pendanaan bagi pelajar, mahasiswa, maupun tenaga profesional untuk menempuh studi di lembaga pendidikan tinggi dan program kejuruan.
Danacita, platfrom besutan PT Inclusive Finance Group ini pun resmi menjadi fintech P2P di sektor pendidikan yang berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak tahun 2021.
Meski begitu, banyak orang yang menghujat tidak setuju karena pinjol atau pinjaman online memiliki nilai negatif di masyarakat.
Tapi ada juga yang masih penasaran soal skema bayar uang kuliah pakai pinjol ini.
Memang seperti apa skemannya dan berapa bunganya, ya?
Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Danacita untuk Bayar Kuliah dan Pendidikan Anak
Dilansir dari Kompas.com, dengan menggunakan cicilan pinjol untuk bayar uang kuliah dengan DanaCita, mahasiswa tidak dikenakan biaya tanpa DP dan jaminan.
Mahasiswa juga diberikan pilihan tenor cicilan, mulai dari 6 bulan sampai 12 bulan.
Soal bunga pinjaman online yang dikenakan pun dibagikan oleh akun @ITBfess.
Jika peminjam mengajukan dana sebesar Rp12.5 juta dan tenor selama 12 bulan.
Maka peminjam harus membayar Rp1.291.667 per bulannya.
Nominal ini belum termasuk biaya bulanan platform Danacita sebesar 1,75 persen dan biaya persetujuan 3,00 persen.
Sebenarnya, pilihan cicilan UKT dengan sistem pinjol ini diperuntukan bagi mahasiswa yang mengalami kendala pembayaran UKT.
Naomi Haswanto, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB buka suara soal beredarnya narasi di media sosial yang menyebutkan ITB memberi layanan bagi mahasiswa untuk mencicil uang kuliah melalui pinjol.
Naomi mengatakan, ITB bekerja sama dengan sebuah lembaga keuangan bukan bank (LKBB) yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"LKBB yang dimaksud ini khusus bergerak di bidang pendidikan. Selain ITB terdapat banyak PTN/PTS yang bekerja sama dengan LKBB yang dimaksud," jelas Naomi kepada Kompas.com, Jumat (26/1/2024).
Ia menjelaskan, ITB sudah bekerja sama dengan LKBB sejak Agustus 2023 dan sudah ada banyak perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang bermitra dengan lembaga ini.
Baca Juga: Pinjol P2P Lending Investree Disebut Gagal Bayar ke Lender, OJK Beri Sanksi Administratif
"Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah," jelas Naomi.
Diketahui untuk periode pengajuan keringanan UKT semester ini sudah dibuka sejak 8 Desember 2023 – 2 Januari 2024.
Sementara periode pengajuan cicilan UKT sudah dibuka mulai 18 Desember 2023.
Asal tahu saja, pada bulan Desember tahun lalu ada 1.800 mahasiswa yang mengajukan keringanan.
Terkait kehebohan di media sosial ini, OJK (Otoritas Jasa Keuangan) akan memanggil platform Danacita terkait kerja sama dengan ITB.
Bagaimana menurut Sahabat NOVA? (*)