Pemilih Wajib Tahu! Cara Coblos yang Benar dan Sah di Pemilu 2024

By Maria Ermilinda Hayon, Senin, 12 Februari 2024 | 14:05 WIB
Cara coblos yang dianggap sah dan tidak sah di Pemilu 2024. Pemilih wajib tahu! (Dragon Claws)

NOVA.id - Pemilu 2024 sudah di depan mata!

Apakah Sahabat NOVA sudah menentukan pilihan? Jangan sampai golput ya!

Selain jangan golpul, Sahabat NOVA yang memilih pun wajib tahu nih cara coblos yang benar dan sah di Pemilu 2024.

Jangan sampai suara kita dianggap tidak sah dan hangus karena salah mencoblos.

Lantas, bagaimana cara coblos yang benar dan sah di Pemilu 2024?

Paling penting diingat, kita wajib mencoblos satu kali pada pilihan di tiap kertas suara.

Cek di sini untuk 5 surat suara saat Pemilu 2024.

Nah, begini cara coblosnya agar sah dan benar?

Suara dianggap SAH jika mencoblos dengan cara ini (salah satu saja):

1.Coblos dibagian nomor urut.

2.Coblos pada bagian nama capres-cawapres dan/atau caleg.

Baca Juga: Jelang Hari Pemilu 2024, TPS Buka Sampai Jam Berapa dan Dokumen Apa yang Harus Dibawa?

3.Coblos tepat di bagian foto capres-cawapres dan/atau caleg.

4.Coblos pada tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

5.Coblos di area kosong dalam satu kotak atau kolom pasangan calon yang ingin dipilih.

Suara dianggap TIDAK SAH jika mencoblos dengan cara ini:

1.Coblos lebih dari satu kali.

2.Coblos sampai merusak surat suara.

3.Mencorat-coret surat suara.

Itulah cara coblos yang benar dan sah di Pemilu 2024.

Jangan lupa datang ke TPS dan nyoblos tanggal 14 Februari nanti ya! (*)