Cabut Gigi Bungsu yang Menyiksa Gratis Pakai BPJS Kesehatan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Rabu, 14 Februari 2024 | 14:02 WIB
Perawatan gigi yang ditanggung BPJS Kesehatan (Freepik)

 

NOVA.id - BPJS Kesehatan menanggung 9 masalah gigi ini.

Tak hanya cabut gigi bungsu, ternyata kita juga bisa mendapatkan perawatan scalling gigi gratis loh.

Apa saja ya 9 perawatan gigi bungsu yang gratis dengan menggunakan BPJS Kesehatan? 

1. Administrasi pelayanan

Administrasi pelayanan dari pengobatan gigi selama proses pelayanan kesehatan berlangsung akan digratiskan. 

2. Pemeriksaan, pengobatan, konsultasi medis

Biaya pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi mulut dan gigi sesuai rekomendasi dokter bisa ditanggung BPJS Kesehatan.

Namun, kita memerlukan rujukan medis dari faskes tingkat pertama ya. 

3. Pramedikasi

Pengobatan awal dengan pemberian obat analgetik atau antibiotik sebagai pereda nyeri dan infeksi atau premedikasi juga gratis.

4. Kegawatdaruratan oro-dental

Kondisi gigi darurat untuk masalah gigi, rahang, dan gusi yang membutuhkan perawatan segera agar kondisinya tidak semakin memburuk.

Baca Juga: 2 Cara Memutihkan Gigi Hasil Instan cuma Modal Bahan Dapur Ini lho!

5. Cabut gigi bungsu

Gigi sulung atau gigi bungsu ini merupakan sekumpulan penyakit yang tumbuh pada anak sebelum digantikan gigi tetap pada usia dewasa.

Jika gigi tetap/permanen mulai tumbuh, maka gigi sulung perlu dicabut. Pencabutan gigi ini juga akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

6. Pencabutan gigi permanen tanpa penyulit

Pencabutan gigi permanen adalah pencabutan pada gigi yang mengalami permasalahan pada fase gigi permanen.