NOVA.id - Memasuki babak baru, Tamara Tyasmara diperiksa polisi terkait kematian anaknya, Dante (6).
Ini bukan pertama kali Tamara Tyasmara menjalani pemeriksaan terkait kematian anaknya.
Dalam pemanggilannya ini, Tamara didampingi oleh sang ibu, Ristya Aruni dan kuasa hukumnya.
Mereka bersama-sama mendatangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 13:34 WIB.
Kuasa hukum Tamara Tyasmara, Neo Sandy Purba mengatakan pemerikasaan ini merupakan rangkaian pemeriksaan lanjutan.
Jelang pemeriksaan Tamara juga tak memberikan penjelasan, ia tampak irit bicara.
Sementara itu, selain Tamara, ada kepala sekolah Dante juga yang diperiksa polisi.
Sang kepala sekolah sudah lebih dulu hadir sekitar jam 13:00.
Diketahui Tamara Tyasmara sempat menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kematian putranya. Selain Tamara sang ibu, Ristya Aruni ikut menjalani pemeriksaan.
Selain Tamara dan sang ibu, tantenya turut diperiksa terkait dugaan pembunuhan anak yang dilakukan Yudha Arfandi, kekasih Tamara.
Adapun Yudha Arfandi terjerat pasal berlapis atas kasus ini.
Baca Juga: Meninggal Tenggelam, Tamara Tyasmara Benarkan Dante Pernah Trauma Berenang
Kekasih Tamara disangkakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang UUD Perlindungan Anak.
Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dalam bentuk biasa, Pasal 359 tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, pelaku terlihat berusaha menenggelamkan Dante saat berenang.
Polisi bahkan menyebut, pelaku membenamkan kepala Dante sebanyak 12 kali hingga akhirnya meninggal dunia. (*)