Alasan Wulan Guritno Gugat Rp396 Juta ke Mantan Pacar, Tuntut Sabda Ahessa Perkara Renovasi Rumah

By Maulana Wildan Ibrahim, Selasa, 27 Februari 2024 | 18:03 WIB
Wulan Guritno dan mantan pacarnya Sabda Ahessa (Dok. Instagram/@sabdaahessa)

NOVA.ID - Aktris Wulan Guritno resmi ajukan gugatan perdata kepada mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa.

Gugatan itu resmi ia layangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Melansir dari Kompas.tv, Wulan meminta sang mantan pacar mengembalikan dana talangan kepadanya sebesar Rp396,15 juta.

Dana itu dikeluarkannya untuk membiayai renovasi rumah Sabda Ahessa saat mereka masih pacaran yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan

Tak hanya itu, Wulan Guritno juga meminta sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp100 juta.

Wulan Guritno pun meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari putusnya hubungan asmara keduanya.

Wulan dan Sabda diungkapkannya sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Namun janji tinggal kenangan.

Berulang kali Wulan meminta agar uang renovasi dibayar, Sabda tak kunjung mengembalikan uang sejak 2023.

Baca Juga: Wulan Guritno Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Judi Online, Bucie Lee: Wulan Itu Korban!

"Awalnya mereka sudah mau kejenjang serius, karena itu awalnya Wulan dan Sabda sepakat untuk merenovasi rumah. Tapi karena suatu hal, mereka putus," tutur Ficky, dikutip dari Kompas.tv, Selasa (27/2).

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," ungkapnya.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Lebih lanjut, melansir dari Kompas.com, Wulan Guritno dalam gugatanya mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Adapun asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan tahun 2023.

Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.

Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan. (*)