NOVA.ID - Aktris Wulan Guritno rupanya sudah mencabut gugatan kasus utang piutang terhadap mantan pacarnya, Sabda Ahessa.
Permasalahan utang piutang antara Sabda Ahessa dan Wulan Guritno sudah berakhir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Seperti diberitakan sebelumnya, gugatan Wulan Guritno kepada Sabda Ahessa tersebut berisi meminta pengembalian talangan dana renovasi rumah sebesar Rp 396 juta.
Kini, kedua pihak sepakat untuk berdamai soal masalah utang ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukum Wulan, Ficky Fernando bahwa kasus telah selesai.
"Kasus ini sudah selesai, kami mewakili mbak Wulan sudah mencabut gugatan dari Pengadilan," kata Ficky Fernando kuasa hukum Wulan Guritno ketika ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Wartakota.tribunnews.com, Jumat (8/3).
Ficky mengatakan pihak Wulan mencabut gugatan perdata kepada Sabda, karena dana talangan renovasi rumah yang bersifat hutang itu, sudah dilunasi oleh Sabda.
"Karena sudah dibayar uang yang sudah disepakati, jadi mba Wulan meminta cabut laporan," ucapnya.
Mengenai besarannya, Ficky mengakui Sabda tidak membayarkan seutuhnya dari gugatan sebesar Rp 396 juta, karena Wulan dan mantan kekasihnya sudah melakukan kesepakatan.
"Setelah adanya kesepakatan lain, jadi dibayar tidak sesuai gugatan (Rp 396 juta), baru tadi pagi dibayar sama Sabda langsung ke Wulan," ungkapnya.
Saat ditanya mengenai uang yang diributkan kabarnya adalah tabungan bersama untuk masa depan Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Ficky tak mau membahasnya.
Baca Juga: Alasan Wulan Guritno Gugat Rp396 Juta ke Mantan Pacar, Tuntut Sabda Ahessa Perkara Renovasi Rumah
"Itu sudah masa lalu, intinya permasalahan mereka sudah selesai dan uang sudah dilunasi atau dibayarkan," ujar Ficky Fernando.
Sebagai informasi, Wulan meminta sang mantan pacar mengembalikan dana talangan kepadanya sebesar Rp396,15 juta.
Dana itu dikeluarkannya untuk membiayai renovasi rumah Sabda Ahessa saat mereka masih pacaran yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (*)