- Daftar harta dan utang
- Daftar tanggungan keluarga
- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
- Dokumen terkait lainnya
Baca Juga: Lupa Password untuk Isi SPT Tahunan? Ini Cara Mendapatkan EFIN via M-Pajak
Cara Daftar Akun DJP Online
- Buka www.pajak.go.id
- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline
- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar
- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan
- Lalu klik submit
- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan