NOVA.id - Sahabat NOVA, umat muslim kini tengah menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1445 Hijriah ini.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat berpuasa.
Sebab, beberapa hal sepele bisa membatalkan puasa loh.
Seperti, masuknya benda ke dalam lubang terbuka dari bagian tubuh, termasuk mulut.
Namun, jika tidak sengaja atau lupa menelan makanan atau minuman maka hukumnya tidak batal.
Lalu, bolehkah seseorang menelan dahak ketika berpuasa?
Melansir dari Kompas.com, hukum menelan dahak ketika puasa Anggota Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah sekaligus Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Syakir Jamaluddin mengatakan, menelan dahak tidak membatalkan puasa.
Kendati demikian, hal tersebut berlaku bila dahak masih berada di tenggorokan.
Adapun bila seseorang menelan kembali dahak yang telah keluar dari mulut, maka hal itu membatalkan puasa.
"Selama masih di tenggorokan, tidak batal puasanya.
Tapi kalau sudah di keluar mulut itu bisa membatalkannya," ujarnya saat dihubungi pada Kamis (14/03)
Diketahui, dahak adalah lendir yang keluar dari saluran pernapasan silia, struktur seperti rambut yang dikelilingi oleh air dan mineral.