NOVA.ID - Sidang cerai pasangan artis, Ria Ricis dan Teuku Ryan dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian dalil gugatan perceraian kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).
Dalam sidang kali ini, Ria Ricis menghadirkan dua saksi, yaitu dua kakaknya sendiri yakni OKI Setiana Dewi dan Shindy Putri.
Mengenai kesaksian Oki Setiana Dewi dalam sidang cerai tersebut, kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi pun membeberkan penilainnya dalam sidang cerai kliennya dengan Ria Ricis.
Dedi Rizal Armidi mengatakan, Oki Setiana Dewi berperan penting dalam hubungan kliennya dengan Ricis.
Bahkan, Dedi menyebut Oki Setiana Dewi berupaya keras agar kliennya bisa rujuk dengan Ria Ricis.
"Kalau Mbak Oki ini orang yang berperan penting dalam hubungan Ryan dan Ricis."
"Karena beliau ini sangat membantu sekali mengkomunikasikan bagaimana Ryan dan Ricis bisa rujuk."
"Dan itu effort-nya memang luar biasa, itu tidak perlu kita pertanyakan dan tidak perlu kita sanggah lagi," ujar kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Rizal Armidi dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (25/3).
Dikatakan Dedi, pendakwah 35 tahun itu pun berusaha betul mempertahankan rumah tangga sang adik.
Dedi pun mengaku menghargai usaha Oki.
"Beliau memang mengupayakan itu agar adik-adiknya ini bersatu kembali. Dan itu kami sangat respect sekali," imbuhnya.
Baca Juga: Sebelum Gugat Cerai Teuku Ryan, Pihak Ria Ricis Sebut Sudah Usaha Pertahankan Rumah Tangga