Sandra Dewi Diperiksa Kejaksaan Agung Usai Sang Suami Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

By Maria Ermilinda Hayon, Kamis, 4 April 2024 | 12:05 WIB
Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung sebagai saksi. (Tangkapan layar dari Instagram Kompas TV)

Diketahui sebelumnya Harvey Moeis jadi tersangka dugaan korupsi timah oleh Kejaksaan Agung RI.

Kini ia pun ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk  20 hari ke depan.

Dikatakan oleh Kuntadi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024), dalam press conference kepada awak media, bahwa Harvey Moeis berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT.RBT (PT Refined Bangka Tin).

"Sekira tahun 2018 sampai dengan 2019, Saudara HM ini menghubungi Direktur Utama PT Timah yaitu Saudara MRPT alias Saudara RS dalam rangka untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah," kata Kuntadi seperti dikutip dari Kompas.com.

Dengan kasus dugaan korupsi timah yang melibatkan Harvey Moeis ini, sang istri, Sandra Dewi pun tak luput dari sorotan.

Bahkan, ada pakar yang mengatakan bahwa Sandra Dewi mungkin saja bisa ikut terjerat.

"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra dikutip dari YouTube Cumicumi via Tribun Seleb, Jumat (29/3).

"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," ujar Firman Chandra. (*)