Sandra Dewi Diusir dari Apartemen Pakubuwono Imbas Kasus Harvey Moeis? Ini Jawaban Kejagung

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Minggu, 21 April 2024 | 18:05 WIB
Sandra Dewi (dok. Kompas.com)

NOVA.id - Artis cantik Sandra Dewi dikabarkan menghilang dari sorotan publik usai terhapusnya Instagram dan YouTube milik Sandra Dewi. 

Hal ini bersamaan dengan kasus korupsi yang menjerat sang suami, Harvey Moeis.

Bahkan, muncul spekulasi bahwa Sandra Dewi terancam diusir dari apartemen mewahnya di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan.

Apartemen tersebut dibeli oleh Harvey Moeis yang diduga berasal dari hasil korupsi di PT Timah Tbk.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang mendalami harta kekayaan Harvey Moeis dan Sandra Dewi.

Apartemen Pakubuwono menjadi salah satu aset yang disorot, mengingat nilainya yang fantastis.

Belum ada pernyataan resmi dari Sandra Dewi terkait spekulasi ini.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, mengatakan pihaknya akan menentukan status apartemen tersebut apakah disita atau tidak dalam waktu dekat.

"Apartemen belum ditentukan statusnya," ujarnya kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Menurut Kuntadi, saat ini tim penyidik masih mendalami periode kepemilikan apartemen tersebut.

"Masih kita dalami itu kepemilikannya, periode kepemilikannya," kata Kuntadi.

Baca Juga: Instagram Sandra Dewi Hilang, Pakar Hukum: Bisa Saja Menghilangkan Barang Bukti