6 Pinjol Legal Tanpa Debt Collector saat Gagal Bayar, Bunganya Juga Rendah Banget!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 22 April 2024 | 19:03 WIB
Segera lakukan cara mengatasi pinjol ilegal yang tiba-tiba transfer uang dan teror sebar data pribadi. (Amorn Suriyan)

NOVA.id - Sahabat NOVA tentu sudah tak asing lagi dengan pinjol ya.

Pinjol atau pinjaman online merupakan solusi keuangan yang kini banyak digunakan.

Namun, banyak pinjol ilegal yang justru berbahaya jika kita gagal bayar.

Sebab, pinjol ilegal biasanya memiliki bunga tinggi dan sistem denda yang tidak beraturan.

Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui pinjol legal yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan.

Selain itu, kita juga wajib mengetahui syarat dan ketentuan serta resiko galbay pinjol tersebut.

Berikut 6 daftar pinjol legal tanpa debt collector saat galbay, apa saja?

1. Pinjam duit

Pinjam duit merupakan pinjol yang tidak menyediakan DC lapangan.

Selain itu, bunganya tergolong rendah hanya 0,3 persen saja.

Proses pencairan juga hanya dalam hitungan menit setelah proses peninjauan.

2. UangMe