Waspada Pinjol Ilegal, Coba Cara Menggadaikan Hp ke Pegadaian, Syaratnya Cuma 3!

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Kamis, 25 April 2024 | 13:02 WIB
Bahaya mengintai ketika charge handphone di mobil. (PATCHARIN SIMALHEK)

Berikut tahapan demi tahapan cara gadai HP di Pegadaian:

- Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.

- Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai. - Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.

Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.

- Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).

Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.

- Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.

- Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening. (*)