Berikut tahapan demi tahapan cara gadai HP di Pegadaian:
- Nasabah mengisi form pengajuan gadai yang mencakup data diri serta jenis barang jaminan.
- Petugas Pegadaian akan menerima dan memeriksa barang jaminan gadai. - Setelah barang selesai diperiksa, petugas akan menentukan jumlah pinjaman maksimal yang bisa diberikan.
Nasabah bisa mendapat uang pinjaman kurang dari uang pinjaman maksimal, tapi tidak bisa lebih.
- Jika pengajuan gadai diterima, nasabah wajib menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Surat Bukti Gadai ini wajib disimpan dan dibawa saat akan melakukan pembayaran gadai atau menebus barang.
- Nasabah akan mendapatkan bukti cetak atau struk yang memuat detail tentang harga dan tanggal jatuh tempo kredit.
- Uang pinjaman bisa diserahkan langsung secara tunai atau ditransfer ke nomor rekening. (*)