Awas Tercekik Kredit, UMKM Boleh Pinjam Modal dengan Syarat Ini Menurut Ahli

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Senin, 29 April 2024 | 10:02 WIB
Cara menghadapi kredit macet (Makidotvn)

NOVA.id - Meminjam uang melalui fasilitas kredit usaha dari lembaga keuangan seperti bank memang banyak dilirik oleh para pengusaha kecil menengah.

Umumnya, kredit akan dikucurkan untuk usaha-usaha yang sudah berjalan, setidaknya setahun dan sudah lolos survei.

Lalu kapan seorang pengusaha sebaiknya mulai mengajukan kredit?

Menurut perencana keuangan, Tejasari, perlu pertimbangan matang saat akan memutuskan untuk mengajukan permohonan kredit.

"Kredit mikro bunganya relatif besar, jadi harus dipikirkan baik-baik, sanggup atau tidak membayar cicilannya nanti? Bisnisnya itu memungkinkan pemiliknya menyicil kredit atau tidak? Kenapa merasa harus menambah modal?" katanya mewanti-wanti.

Prospek bisnis juga patut menjadi pertimbangan perlu atau tidaknya menambah modal.

Teja memberi gambaran kondisi di mana tambahan modal dirasa perlu, "Salah satunya jika permintaan meningkat, sedangkan modal untuk membeli bahan bakunya kurang.

Saat permintaan pasar menunjukkan grafik yang meningkat, itu juga saat yang tepat untuk menambah modal, misalnya usaha makanan yang peminatnya sampai mengantre panjang."

Meski salah satu syarat mengajukan kredit adalah usia usaha minimal setahun, bukan berarti semua usaha yang sudah berumur setahun layak dikucuri kredit usaha.

"Perlu diperhatikan, yang namanya bisnis bukan sekadar usaha yang sedang dijalankan. Bisnis sejatinya mengalami kemajuan. Berjualan masakan di rumah belum bisa dijadikan bisnis jika dia tidak mengalami perkembangan," paparnya.

Bisnis yang sudah berusia lebih dari setahun, kata Teja, sebaiknya tidak terburu-buru mengajukan kredit.

Baca Juga: 4 Ide Usaha Modal Kecil di Desa Tapi Untung Besar, Apa Saja?