Tak Beri Nafkah Batin hingga ke Dokter dan Diruqyah, Kuasa Hukum Teuku Ryan Singgung Soal Kelainan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 7 Mei 2024 | 18:03 WIB
Teuku Ryan dan Ria Ricis di sidang cerai perdananya, Senin (19/2). (Dok. Kolase foto Kompas.com/Cynthia Lova & Wartakotalive.com)

NOVA.id - Teuku Ryan memberikan klarifikasi terkait isi gugatan cerai Ria Ricis yang viral baru-baru ini.

Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya menjelaskan soal nafkah batin yang ramai jadi perbincangan netizen.

Menurut Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum dari Ryan, tidak ada bukti mengenai gugatan nafkah batin di persidangan.

"Jadi soal nafkah batin sebenarnya, pertama fakta persidangan pihak pengacara lawan dalam hal ini tidak pernah menyampaikan bukti," kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (06/05).

Kuasa hukum Teuku Ryan menyinggung soal kelainan sang klien yang tak terbukti.

"Kalau orang dituduh ada kelemahah ejakulasi dini kah atau ada masalah ini, tentunya harus melampirkan surat keterangan dokter," ujar Dedi.

"Ini tidak ada sama sekali.

Betul memang pernah ke rumah sakit tapi ini hanyak kosultasi sifatnya, dan tidak ada treatment apa-apa terhadap Ryan," sambungnya.

Diketahui, dalam isi gugatan itu Ria Ricis menuliskan adanya kesedihan karena tak menerima nafkah batin.

Ryan juga disebut sudah melakukan ruqyah selain cek ke dokter untuk membuatnya bergairah.

Suplemen penguat juga diberikan untuk Ryan namun justru digunakannya untuk bermain bola.

Baca Juga: Viral Gugatan Ria Ricis, Teuku Ryan Akui Tertekan dalam Pernikahan: Ibu Saya Dibilang Nyolong Hampers