Tak Beri Nafkah Batin hingga ke Dokter dan Diruqyah, Kuasa Hukum Teuku Ryan Singgung Soal Kelainan

By Tiur Kartikawati Renata Sari, Selasa, 7 Mei 2024 | 18:03 WIB
Teuku Ryan dan Ria Ricis di sidang cerai perdananya, Senin (19/2). (Dok. Kolase foto Kompas.com/Cynthia Lova & Wartakotalive.com)

NOVA.id - Teuku Ryan memberikan klarifikasi terkait isi gugatan cerai Ria Ricis yang viral baru-baru ini.

Teuku Ryan melalui kuasa hukumnya menjelaskan soal nafkah batin yang ramai jadi perbincangan netizen.

Menurut Dedi Rizal Armidi, kuasa hukum dari Ryan, tidak ada bukti mengenai gugatan nafkah batin di persidangan.

"Jadi soal nafkah batin sebenarnya, pertama fakta persidangan pihak pengacara lawan dalam hal ini tidak pernah menyampaikan bukti," kata Dedi Rizal Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (06/05).

Kuasa hukum Teuku Ryan menyinggung soal kelainan sang klien yang tak terbukti.

"Kalau orang dituduh ada kelemahah ejakulasi dini kah atau ada masalah ini, tentunya harus melampirkan surat keterangan dokter," ujar Dedi.

"Ini tidak ada sama sekali.

Betul memang pernah ke rumah sakit tapi ini hanyak kosultasi sifatnya, dan tidak ada treatment apa-apa terhadap Ryan," sambungnya.

Diketahui, dalam isi gugatan itu Ria Ricis menuliskan adanya kesedihan karena tak menerima nafkah batin.

Ryan juga disebut sudah melakukan ruqyah selain cek ke dokter untuk membuatnya bergairah.

Suplemen penguat juga diberikan untuk Ryan namun justru digunakannya untuk bermain bola.

Baca Juga: Viral Gugatan Ria Ricis, Teuku Ryan Akui Tertekan dalam Pernikahan: Ibu Saya Dibilang Nyolong Hampers

"Kurangnya nafkah batin dari tergugat (Teuku Ryan), hubungan suami istri mulai jarang terjadi sejak kehamilan trisemester dua.

Sampai akhirnya menjelang hari persalingan, dokter mengatakan penggugat tidak dapat lahiran normal karena salah satu faktornya adalah kurang hubungan suami istri," tulis dalam isi gugatan cerai Ria Ricis.

"Setelah lahiran dan masa nifas empat bulan, terhitung berhubungan suami istri hanya beberapa kali dan di delapan bulan terakhir penggugat sama sekali tidak diberikan nafkah batin dengan alasan stres bekerja.

Setelah penggugat telusuri alasan tergugat kembali lagi karena penggugat selalu cekcok dengan ibunda tergugat," katanya.

Ricis melakukan banyak hal termasuk ke pengobatan alternatif.

"Dengan harapan agar tergugat bisa timbul kembali hasratnya untuk mau memberikan nafkah batin kepada penggugat," katanya.

"Bahkan sudah diupayakan melalui ruqyah dan sampai membelikan suplemen yang dapat menambah gairah dan suplemen," katanya.

Namun, Ryan masih saja enggan dengan alasan kelelahan atau sakit. (*)