Proyek PROTECT Dukung Perempuan Pekerja Migran dan Anak-Anak di Indonesia

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 14 Mei 2024 | 18:05 WIB
Proyek PROTECT, Prakarsa terbaru yang diluncurkan oleh Uni Eropa (UE) dan dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC)—akan memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran (ILO)

NOVA.id - Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) meluncurkan prakarsa baru bertajuk ‘PROTECT’ hari ini (14/5).

Proyek PROTECT bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia.

Proyek PROTECT yang berdurasi tiga tahun ini akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko dengan menjamin hak-hak kerja, mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perdagangan orang dan penyelundupan migran.

Dipimpin Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, peluncuran proyek PROTECT diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta.

Selain pertunjukan teater oleh perempuan pekerja migran dan lokakarya konsultatif, peluncuran ini menghadirkan pameran yang mendemonstrasikan koridor migrasi kerja di sepanjang siklus migrasi dari sebelum, selama dan setelah migrasi.

Pada 2023 saja, lebih dari 270,000 warga Indonesia bermigrasi ke luar negeri, dengan lebih dari setengah (61 persen) adalah perempuan.

Mereka sebagian besar mencari pekerjaan di bidang pekerjaan rumah tangga, pekerjaan perawatan, industri pertanian, perkebunan dan manufaktur di Hongkong, Taiwan dan Malaysia.

Namun, sejumlah besar pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia bermigrasi melalui jalur tidak resmi.

Selanjutnya, pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di pekerjaan berupah rendah, menghadapi banyak tantangan, termasuk eksploitasi kerja, peraturan perundangan dan praktik diskriminatif, perdagangan manusia, kekerasan, pelecehan dan terbatasnya akses pada layanan utama.

Perempuan pekerja migran pun cenderung bekerja di sektor informal di mana mereka kerap menjalani kesempatan kerja jangka pendek dan perlindungan sosial yang minim.

Selain itu, anak-anak yang menemani pekerja migran juga menghadapi risiko tinggi pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan akses yang kurang memadai ke layanan perlindungan anak.

Baca Juga: ILO dan UNDP Dukung Bisnis Bertanggung Jawab dan Pekerjaan yang Layak Bagi Perusahaan di Indonesia