Proyek PROTECT Dukung Perempuan Pekerja Migran dan Anak-Anak di Indonesia

By Maria Ermilinda Hayon, Selasa, 14 Mei 2024 | 18:05 WIB
Proyek PROTECT, Prakarsa terbaru yang diluncurkan oleh Uni Eropa (UE) dan dua badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)—Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB untuk Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC)—akan memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran (ILO)

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, menyambut baik prakarsa baru ini untuk meningkatkan kapasitas dan mekanisme nasional bagi penerapan kebijakan, penyediaan layanan dan upaya pencegahan.

“Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kebijakan dan tata kelola migrasi kerja untuk melindungi pekerja migrannya dengan lebih baik, terutama perempuan. Kami mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap yang responsif gender di empat kabupaten.

Karenanya, melalui prakarsa PROTECT ini, kami dapat terus bekerja sama untuk mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran dan keluarga mereka serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.”

Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam berkata,“Orang-orang di seluruh dunia dipaksa untuk meninggalkan rumah guna mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, perempuan pekerja migran dan anak-anak menghadapi risiko yang lebih tinggi saat transit dan di negara tujuan mereka.

Hari ini menandai langkah maju yang penting dalam komitmen bersama kita untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak Indonesia saat migrasi kerja dengan mempromosikan kebijakan migrasi yang berkelanjutan.

Bersama dengan Indonesia dan mitra negara-negara lainnya di kawasan ini, kami berupaya memupuk peluang atas pekerjaan yang bermartabat seraya mengurangi kerentangan yang dihadapi perempuan dan anak-anak.”

Mengingat pentingnya proyek baru ini bagi Indonesia, Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste, menyatakan,“Migrasi kerja merupakan pendorong pembangunan ekonomi dan sosial di negara asal dan tujuan, memberikan manfaat bagi pekerja migran, komunitas dan pemberi kerja.

Kebijakan dan pendekatan tata kelola migrasi harus responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional apabila kita ingin memberikan perlindungan dan akses terhadap pekerjaan yang layak bagi pekerja migran, yang sangat penting bagi keadilan sosial.”

“Untuk memutus siklus eksploitasi dan kekerasan, perlindungan terhadap korban perdagangan orang dan migran yang diselundupkan sebelum dan selama proses peradilan pidana merupakan hal krusial.

Di bawah proyek baru ini, UNODC akan membangun kerja sama dengan penegak hukum dan keadilan di wilayah tersebut, memastikan bahwa hak-hak korban terus ditegakkan dan pelaku kejahatan diadili,” ungkap Erik van der Veen, Kepala UNODC Indonesia.

Proyek PROTECT, yang berlangsung hingga Desember 2026, merupakan hasil dan pembelajaran dari dua proyek sebelumnya yang didanai UE.

1.Proyek 'Safe and Fair: Mewujudkan hak dan peluang pekerja migran perempuan di kawasan ASEAN', yang dilaksanakan oleh ILO dan UN Women, bekerja sama dengan UNODC pada 2018 hingga 2023.

2.Proyek 'Melindungi Anak-anak yang Terkena Dampak Migrasi di Asia Tenggara, Selatan dan Tengah' yang dilaksanakan oleh UNICEF pada 2018 hingga 2022. (*)