Sandra Dewi Diperiksa Kejagung, Ungkap Kepemilikan Harta Terkait Korupsi Timah Suaminya

By Maria Ermilinda Hayon, Rabu, 15 Mei 2024 | 19:05 WIB
Aktris Sandra Dewi memenuhi panggilan pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Dok Istimewa)

NOVA.id - Nama Sandra Dewi kembali jadi perbincangan.

Pasalnya, kembali lagi Sandra Dewi diperiksa Kejagung (Kejaksaan Agung).

Pemeriksaan dirinya ini terkait kasus korupsi timah yang melibatkan suaminya, Havey Moeis.

Sebagai pengingat, kasus korupsi timah yang libatkan suami Sandra Dewi ini rugikan negara hingga total Rp271 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka kasus korupsi timah pada Rabu (27/3/2024).

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Sebagai istri, kini Sandra Dewi kembali diperiksa Kejaksaan Agung terkait aliran dana dan juga kepemilikan harta pribadi ia dan sang suami. 

"Pemeriksaan untuk mendalami kepemilikan harta dari yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (15/5/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

Kemudian pemeriksaan tersebut tidak menghalangi adanya perjanjian pranikah terkait harta yang dilakukan oleh Sandra Dewi dan Harvey Moeis.

"(Perjanjian pranikah) tidak berpengaruh dalam penyidikan perkara korupsi," ujar Ketut Sumedana.

Sandra Dewi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer. Kuurang lebih suda 7 jam.

Diketahui, Sandra Dewi sebelumnya sempat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada, Kamis (4/4/2024).