Di Inggris, Ibu Menyusui Berhak Dapatkan Tambahan Gaji!

By nova.id, Sabtu, 3 Juni 2017 | 04:45 WIB
Di Inggris Ibu Menyusui Berhak Dapatkan Tambahan Gaji (nova.id)

Para dokter dan pakar medis menyarankan bahwa ibu yang baru melahirkan wajib memberikan Air Susu Ibu (ASI) eksklusif untuk bayi mereka. Kenyatannya, tidak semua ibu menuruti aturan positif tersebut. Terutama para ibu di Inggris.

Menurut survei, Inggris merupakan salah satu negara dengan tingkat pemberian ASI yang sangat rendah.

Tentunya, hal ini sangat mengkhawatirkan pemerintah setempat. Sebab, bayi yang tercukupi kebutuhan ASI dapat tumbuh menjadi generasi penerus bangsa yang kuat dan cerdas.

Nah, untuk meningkatkan jumlah ibu menyusui, pemerintah Inggris memberikan kebijakan bahwa ibu menyusui berhak dapat tambahan gaji.

Tak hanya gaji tambahan untuk ibu bekerja yang baru saja melahirkan, pemerintah juga menyediakan bayaran sebesar US$320 atau sekitar Rp3,7 juta bagi ibu-ibu yang menyusui anaknya selama enam bulan.

Kemudian, bekerja sama dengan University of Sheffield, Pemerintah Inggris menawarkan kupon belanja sebesar 200 dollar AS atau setara dengan Rp 2,3 juta bagi ibu yang terbukti memberikan ASI eksklusif pada bayi mereka selama enam bulan.

Kampanye menarik ini dihelat di dua kawasan Inggris, seperti Derbyshire dan South Yorkshire. Sebab, dua lokasi ini tercatat memiliki tingkat ibu menyusui paling rendah ketimbang daerah di Inggris lainnya. Alasannya karena situasi perekenomian yang buruk.

"Inggris merupakan negara dengan tingkat menyusui yang sangat rendah dan buruk. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan, karena ASI dapat mencegah bayi terkena risiko penyakit perut dan infeksi dada," jelas Clare Relton, University of Sheffield.

Kompas Female/Agustina