Tabloidnova.com - Sebuah senyum yang cantik, berawal dari gigi yang putih, sehat, dan terawat. Istilah tersebut sepertinya tak berlebihan, namun menjaga kesehatan gigi pun tak mudah dan sering kali abai dilakukan.
Bila ditanya, kapan terakhir kali kita mengunjungi dokter gigi? Kesadaran masyarakat terhadap anjuran mendatangi dokter gigi selama enam bulan sekali sepertinya memang belum tumbuh di setiap individu, sehingga kecantikan gigi pun sering kali terabaikan. Padahal, gigi putih dan sehat merupakan modal awal dari tingkat kepercayaan diri.
Namun, tak perlu khawatir. Saat ini, beragam metode kecantikan gigi pun hadir untuk menambah nilai estetis deret gigi Anda. Salah satunya, perawatan untuk membuat gigi lebih putih. Contohnya, teknik tooth whitening dan dental bleaching untuk membuat gigi lebih putih.
(Baca: 8 Tips Agar Gigi Tampak Lebih Putih)
Dr.drg.Yohana Yusra,MKes dari Rumah Puan menjelaskan, tooth whitening adalah suatu prosedur dalam kedokteran gigi yang bertujuan untuk mengembalikan warna natural gigi, sedangkan dental bleaching adalah prosedur untuk mendapatkan warna gigi yang lebih putih dari warna aslinya. Untuk mendapatkan warna gigi yang lebih putih dari aslinya tersebut, "Dental bleaching menggunakan bahan Carbimede peroxide yang bila bereaksi dengan air akan berubah menjadi Hidrogen peroxide," terang Yohana.
Perawatan memutihkan gigi ini pun terdiri dari dua metode yaitu Home bleaching dan In-office bleaching.
Home bleaching artinya prosedur pemutihan gigi yang dilakukan di rumah menggunakan bahan-bahan yang dapat diperoleh bebas di toko obat atau apotik. Berbagai cara dapat dilakukan dengan metode ini misalnya menggunakan bleaching strip, bleaching pen, atau bleaching gel dengan menggunakan tray yang sebelumnya telah dibuat.
Sementara In-office bleaching, yaitu suatu prosedur memutihkan gigi yang dilakukan di klinik gigi. Prosedur ini memperlihatkan efek lebih cepat bila dibandingkandengan home bleaching karena biasanya menggunakan light energy.
Lantas, prosedur apa yang dilakukan kala memilih perawatan In-office bleaching? Yohana menuturkan, biasanya pada kunjungan pertama dokter gigi akan melakukan anamnesa dan pemeriksaan klinis terhadap gigi-gigi yang akan diputihkan. Beberapa pertanyaan umumnya diajukan dokter gigi yang berkaitan dengan kesehatan secara umum, riwayat alergi dan lain-lain.
Pada pemeriksaan klinis akan dilihat apakah ada tambalan atau filling pada gigi-gigi depan yang akan diputihkan, "Hal yang perlu disampaikan kepada pasien bahwa bahan bleaching hanya bereaksi pada email gigi, tidak pada bahan tambalan giginya, sehingga harus dilakukan penggantian tambalan gigi dengan mencocokan warna baru giginya setelah proses bleaching," Yohana menuturkan.
Beberapa efek samping yang mungkin ditemui pada prosedur dental bleaching, di antaranya yaitu terjadi chemical burn yang disebabkan berkontaknya bahan bleaching pada jaringan gingival alias gusi yang tidak terlindungi. "Biasanya jaringan tersebut menjadi berwarna putih, walaupun hal ini akan berangsur hilang setelah beberapa hari."
Efek samping lainnya adalah gigi menjadi lebih sensitif akibat penggunaan bahan bleaching dengan konsentrasi Carbimede peroxide yang cukup tinggi, kondisi ini umumnya juga hanya bersifat sementara.
Prosedur dental bleaching umumnya dilakukan pada kunjungan kedua. Pertama dilakukan pembersihan karang gigi terlebih dahulu bila terdapat karang gigi dan dilakukan pemolesan. Tahap berikutnya adalah melindungi gingival atau gusi dengan bahan pelindung dan mengulaskan bahan bleaching pada permukaan gigi-gigi yang akan diputihkan. Terakhir, melakukan penyinaran untuk mempercepat proses pemutihan gigi.
(Baca:Dental Veneer, Solusi Gigi Bercelah Hingga Kekuningan)
Namun, Yohana mengingatkan, dental bleaching tidak dianjurkan untuk perokok, anak di bawah umur 16 tahun yang umumnya masih memiliki kamar pulpa yang lebar sehingga dikhawatirkan akan mengiritasi syaraf giginya, dan ibu hamil maupun menyusui.
Ita Adnan