Kasus Elen Tak Memuaskan

By nova.id, Jumat, 17 April 2009 | 07:14 WIB
Kasus Elen Tak Memuaskan (nova.id)

Penyidik kini mulai menjerat Mulyadi dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Penerapan pasal itu didasari dari pengakuan tersangka yang ditangkap di rumah kontrakannya di Tanah Merdeka, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur itu.