Kasus Elen Tak Memuaskan

By nova.id, Jumat, 17 April 2009 | 07:14 WIB
Kasus Elen Tak Memuaskan (nova.id)

Kasus Elen Tak Memuaskan (nova.id)

"Ellen. Foto : Ist "

Keluarga Maria Fransisca Bernadeth Elen (22), korban pembunuhan di Mal Pacific Place, Jakarta Selatan, terus meminta kepada Polda Metro Jaya untuk bekerja lebih optimal dalam mengungkap siapa otak pembunuh Elen yang sebenarnya. Mereka belum puas meski tersangka utama sudah dibekuk.

"Memang benar, keluarga Elen terus memohon kepada kami agar kami bisa melakukan penyelidikan lebih optimal. Tapi, kami sudah berupaya menjelaskan kepada keluarganya bahwa Elen selama ini tidak punya musuh," kata Kepala Satuan Reserse Mobil Polda Metro Jaya, AKBP Ahmad Rifai.

Polisi sudah berusaha keras bertanya kepada tersangka Mulyadi (30), siapa sebenarnya orang yang menyuruh dia. "Tapi tidak ada jawaban nama lagi yang keluar dari mulutnya," ucap Rifai. Sebelumnya, Mulyadi mengaku disuruh Hermanto dan TA, namun keduanya tidak terkait.

Penyidik kini mulai menjerat Mulyadi dengan pasal 365 KUHP tentang perampokan dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Penerapan pasal itu didasari dari pengakuan tersangka yang ditangkap di rumah kontrakannya di Tanah Merdeka, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur itu.

Kepada penyidik, Mulyadi mengaku sudah tiga kali membawa badik untuk mencari sasaran. Pertama, badik itu dibawa ke Terminal Bus Kampung Rambutan. Kedua, Mulyadi mencari sasaran di dalam angkutan umum. Terakhir, badik itu dibawanya saat bertugas sebagai satpam di Blitz Megaplex. Karena saat itu Mulyadi menemui Elen, maka Elen-lah yang menjadi sasaran. Motifnya, Mulyadi butuh uang untuk membayar cicilan motor.

Semua karyawan dan calon karyawan Kidzania musti lewat anak tangga. Penyidik juga punya bukti bahwa Kidzania saat itu sedang memproses calon pegawai baru, termasuk Elen.

Dua orang saksi, yakni Diah dan Sahara, keduanya karyawati Kidzania, melihat Mulyadi berada di dekat tangga darurat. Bahkan Sahara sempat bertegur sapa dengan Mulyadi. Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, Mulyadi dinyatakan sehat.

Penyidik sudah memeriksa tiga orang dari PT Gardatama Nusantara, perusahaan penyedia jasa keamanan, tempat Mulyadi direkrut sebagai satpam. Ketiganya dari personalia, kepala satpam, dan kepala regu. Mereka dimintai keterangan seputar Mulyadi. (Dedy)