NOVA.id - Tertangkapnya Tora Sudiro dan sang istri, Mieke Amalia pada Kamis (3/8) di kediamannya di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan tentu jadi cobaan berat bagi pasangan yang menikah pada tahun 2009 itu.
Meski Mieke dibebaskan karena dianggap hanya sebagai korban, tentu tak menghentikan proses hukum yang kini sedang dijalani Tora Sudiro.
Pengacara Tora, Lydia Wongsonegoro merasa prihatin dengan kondisi keluarga Tora.
"(Kasus ini) menghancurkan bukan hanya Tora, Mieke, tapi sebuah keluarga. Masa depan anak-anak hancur," kata Lydia Wongsonegoro ditemui di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8) seperti yang dikutip dari tribunnews.com.
Lydia merasa prihatin, dengan kehidupan dan masa depan kelima putri Tora.
Baca juga: 30 Butir Dumolid Disita Polisi dari Kediaman Tora Sudiro – Mieke Amalia, Apa Itu Dumolid?
Mereka masih membutuhkan tanggung jawab dan dukungan finansial dari ayahnya.
Bahkan, sejumlah pihak sponsor dan film yang akan dibintangi Tora memilih tarik kontrak.
Mieke dan Tora pun terancam kehilangan banyak pekerjaan.
"Dua-duanya (Mieke dan Tora) kehilangan (pekerjaan) itu adalah kehancuran sebuah keluarga."
"(Kasus ini) menghancurkan mata pencahariannya, menghancurkan kehidupan anak-anaknya," ujar Lydia.