Kecil-Kecil Hobi Mencuri

By nova.id, Kamis, 6 September 2012 | 23:27 WIB
Kecil Kecil Hobi Mencuri (nova.id)

Kecil Kecil Hobi Mencuri (nova.id)

"Foto: Getty Images "

Menurut Jovita Maria Ferliana, M.Psi., psikolog RS Royal Taruma, Jakarta, secara kognitif, anak usia 3 - 4 tahun belum memahami konsep kepemilikan. Artinya, anak tidak tahu bahwa sebuah barang mempunyai nilai uang (berharga) dan belum bisa membedakan barang miliknya dan milik orang lain.

"Dalam anggapan mereka, semua barang milik mereka dan bisa mereka gunakan. Jadi, untuk anak usia ini, perilaku mengambil barang milik orang lain belum bisa dikatakan mencuri karena mereka memang belum tahu." Konsep kepemilikan mulai dikenal ketika anak masuk usia sekolah dasar. Di usia ini, anak sudah tahu batasan, barang ini punya Si A, barang itu punya Si B. Seharusnya, mereka juga tahu konsep benar-salah.

Kurang Kontrol

Perilaku  mencuri pada anak-anak usia sekolah dasar biasanya disebabkan oleh kurangnya kontrol karena orangtua selalu mengabulkan keinginan anak. Akibatnya anak tidak belajar bahwa dia tidak bisa selalu memperoleh apa pun yang diinginkan. Pada anak yang lebih besar lagi, usia 10 tahun ke atas, perilaku ini bisa muncul karena tantangan atau sensasi. "Semakin berbahaya, ia akan semakin diakui dan dianggap hebat oleh kelompoknya. Bagi mereka, pengakuan dari kelompok sangat penting," terang Jovita.

Anak-anak berusia lebih dini juga bisa meniru perilaku mencuri dari orang dekat seperti orangtua, saudara, kakak, atau pengasuh. Atau, bisa juga karena kurangnya batasan dari orangtua atau sekolah. Alhasil, meski Si Anak tahu mencuri adalah perbuatan salah, ia tetap melakukannya.

Penyebab lain, pembelajaran yang kurang tepat. Misalnya, anak menginginkan barang milik kakaknya, dan kebetulan "didukung" oleh orangtua. Perilaku mencuri juga dapat muncul sebagai simbol pemberontakan karena anak kurang perhatian dari significant other, misalnya orangtua. Sementara sebagian lainnya mencuri karena tidak mampu secara ekonomi. 

Minta Maaf

Jika anak terlihat "berpotensi" hobi mencuri, cegah dengan menanamkan nilai-nilai di dalam keluarga sejak dini dan berikan didikan yang benar terutama dalam hal kontrol diri. Misalnya memberi bacaan yang mengandung nilai moral. Untuk anak-anak usia yang masih sangat muda (3 - 5 tahun), orangtua harus menekankan bahwa mencuri adalah perbuatan yang salah.

Anak juga harus diajarkan bahwa ia harus meminta izin kepada pemiliknya setiap kali meminjam barang. "Kalau anak tidak dikasih pinjam, tak usah memaksa. Lebih baik anak tidak mendapat pinjaman dan merengek, tetapi tahu bahwa itu bukan milik dia," tegas Jovita. 

Jika anak yang masih kecil sudah telanjur mengambil barang milik orang lain, lakukan rewards dan punishment. Pertama, katakan kepada anak bahwa ia telah melakukan kesalahan dan ia harus mengembalikannya sendiri. Anak tidak akan belajar bahwa barang itu milik orang lain jika orangtua yang mengembalikan. 

Namun orangtua boleh saja mendampingi anak saat mengembalikan barang. "Jangan lupa, minta anak untuk meminta maaf," kata Jovita. Kedua, setelah anak meminta maaf, berikan ia pujian. Untuk anak yang lebih besar, permintaan maaf harus disertai alasan supaya ia tahu bahwa mengambil barang orang lain adalah perbuatan yang salah.