Memang idealnya seorang perempuan mulai memiliki keturunan adalah pada umur 20 tahunan, dan berhenti pada usia 35. Itu sebabnya tak heran jika selama 20 tahun ini di Indonesia dikenal sebuah "rumus" kependudukan 2:5:35. "Artinya, setiap pasangan diharapkan untuk memiliki 2 anak saja, dengan jarak 5 tahun, dan stop melahirkan setelah mencapai usia 35 tahun," papar dr. Hasnah Siregar, Sp.OG.