Ketika rahimnya sebesar telor bebek, diperkirakan kehamilannya berusia 8 minggu. Ketika tinggi rahim berada di tengah-tengah, antara pusat dan tulang kemaluan, artinya kehamilan sudah mencapai 16 minggu.
Jika puncak rahim sudah setinggi pusar, maka diperkirakan kehamilan sudah mencapai usia 24 bulan. Jika puncak rahim sudah mencapai posisi di tengah-tengah antara pusat dan tulang dada paling bawah, maka diperkirakan usia kehamilan sudah mencapai 28 minggu. Dan jika puncak rahim sudah mencapai tulang dada terakhir, artinya kehamilan sudah mencapai usia 36 minggu.
Namun, perkiraan dengan melihat puncak rahim ini sifatnya sangat teknis dan subyektif. Dan tidak bisa diberlakukan untuk menghitung waktu lahir pada kehamilan kembar, atau janin yang terlalu besar. Sehingga, sifatnya hanya sebagai konfirmasi saja. Tips Meminimalisasi Telat Lahir Agar masa kehamilan tidak terlampau jauh melewati tanggal perkiraan kelahiran sang buah hati, beberapa hal bisa saja diupayakan oleh calon ibu, antara lain:
1. SIKLUS HAID Catat tanggal menstruasi setiap bulannya, untuk meningkatkan akurasi penghitungan perkiraan kelahiran. Atau, untuk meminimalisasi keterlambatan perkiraan waktu lahir, berkonsultasila pada dokter kandungan atau bidan.
2. USG Segeralah berkunjung ke dokter kandungan, dan lakukan USG begitu sang ibu merasa sudah terlambat haid,. Hal ini juga berguna untuk meningkatkan akurasi penghitungan perkiraan kelahiran.
3. HUBUNGAN INTIM Berhubungan intim dengan pasangan di saat usia kehamilan sudah lewat trimester ketiga, bisa memancing timbulnya proses persalinan.
4. LAMAZE Senam hamil (lamaze) setelah usia kehamilan di atas 28 minggu juga disarankan untuk dilakukan. Selain bisa memberi manfaat untuk mempersiapkan persalinan, juga bisa membantu memperbaiki posisi bayi yang sungsang.
Jika Kelahiran Lewat Bulan Jika usia kehamilan sudah melewati 37 minggu tapi belum ada tanda-tanda persalinan, sebaiknya sang ibu perlu waspada. Sebab, jika kehamilan sudah lewat perkiraan, bisa menyebabkan timbulnya efek samping bagi janin yang dikandung. Biasanya, perkiraan kelahiran masih bisa ditoleransi hingga usia kehamilan 41 minggu.
"Dokter biasanya akan melakukan terminasi kehamilan ketika usianya sudah di atas 37 minggu. Karena, jika lewat dari 41 minggu, risiko kematiannya bisa lebih tinggi," ungkap Budi. Maka, jika usia kehamilan sudah lewat 37 minggu, ada beberapa hal bisa dilakukan oleh sang ibu.
1. Melakukan USG lebih intensif. Biasanya, jika sudah lewat 40 minggu masa kehamilan, dokter akan menyarankan melakukan USG lebih sering, sekitar 3 hari sekali. 2. Jika memungkinkan, lakukan USG dengan teknik doppler, yang dapat menghitung pula arus darah dari plasenta ke janin. Sehingga, dapat mendeteksi gawat janin sejak dini. 3. Perhatikan pula gerakan janin, apakah semakin melemah atau tetap aktif seperti biasa. 4. Menghitung cairan ketuban, serta merekam nafas dan aktivitas detak jantung janin (kardiotopografi), melalui cara ultrasonografi. 5. Berkonsultasi dengan dokter untuk kemungkinan dilakukannya induksi ataupun operasi caesar, sebagai alternatif untuk menyelamatkan buah hati dari risiko lewat bulan. Laili Damayanti
Foto: Fadoli Barbhatully/Nova