Katinon merupakan zat yang terdapat pada daun tumbuhan Khat. Tumbuhan ini aslinya terdapat di Afrika dan Jazirah Arab serta mengandung zat stimulan. Zat ini dapat menyebabkan timbulnya kecanduan. Katinon dimasukkan ke dalam Narkotika golongan 1 karena adiksi bahayanya dapat merusak sistem saraf pusat (otak).
Di Indonesia, tanaman ini banyak dijumpai di Cisarua, Bogor, dan dikenal dengan nama Teh Arab. Bentuknya seperti daun sirih, memiliki tinggi rata-rata 1,4 meter - 3,1 meter, memiliki daun berwarna hijau dengan panjang 5 - 10 cm dan lebar 1 - 4 cm.
Opium
Opium atau candu berasal dari getah tanaman Papaver somniferum. Setelah diolah, tanaman ini akan menyerupai aspal lunak yang dinamakan candu mentah atau kasar. Tinggi tanaman ini hanya sekitar satu meter. Daunnya jorong dengan tepi bergerigi. Bunga opium bertangkai panjang dan keluar dari ujung ranting.
Jangan Tertipu
Lalu, bagaimana dengan obat-obat yang mengandung narkoba? Menurut Lula Kamal, spesialis adiksi dan ketergantungan narkoba, dunia kedokteran masih menggunakan obat-obat tersebut.
"Akan tetapi, kadang-kadang obat tersebut disalahgunakan untuk kepentingan lain. Misalnya, obat antidepresi, penenang, atau obat bius. Seharusnya dipakai untuk pengobatan malah dipakai untuk hal-hal lain."
Obat-obatan ini juga tidak bisa dibeli bebas karena harus melalui pengawasan dokter. "Obat yang bebas dan bisa dibeli tanpa resep dokter jelas tidak mengandung narkoba. Misalnya, obat-obat yang banyak beredar di pasaran. Apalagi jika sudah terdaftar di Badan POM."
Sayangnya, kadang masyarakat ingin mendapatkan hasil yang cepat. Mereka pun percaya saja saat disodorkan obat yang digaransi bisa berhasil. Misalnya, "Ditawari obat tanpa merek dan bentuknya tidak jelas. Tidak ada komposisi obat sama sekali di botolnya, bahkan mungkin hanya dibungkus plastik. Saat diminum, ternyata obat tersebut bisa menguatkan stamina."
Seharusnya, lanjut Lula, konsumen curiga dengan ciri-ciri tersebut. "Tapi, karena hasilnya cepat, obat itu kemudian dikonsumsi lagi, sampai akhirnya keterusan," urai ibu tiga anak ini. Bisa jadi, lanjut Lula, obat tersebut mengandung narkoba karena tidak ada komposisi yang jelas. "Makanya, sebaiknya konsumen mulai cerdas saat membeli obat."
Teliti Sebelum Membeli
Konsumen yang berpendidikan seharusnya mengerti sekaligus curiga ketika ditawari obat tersebut. "Mereka harus punya kesadaran untuk bertanya, entah ke dokter, atau orang yang paham. 'Apa, sih, sebenarnya obat tersebut?' Sebaiknya memang mempunyai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan sayangi diri sendiri. Jangan sampai salah mengonsumsi."
Konsumen juga harus teliti sebelum membeli. "Biasakan membaca komposisi obat ditulis di kemasan atau botol. Yang paling penting, biasakan membaca tulisan halal atau tidaknya. Jika tidak ada kemasannya, jangan diminum. Seringnya, kita masih saja kecolongan."
Permen Narkoba
Hal ini bisa juga diaplikasikan untuk permen yang konon mengandung narkoba dan dijajakan kepada anak-anak. Lula Kamal sendiri belum pernah memegang atau melihat permen tersebut. "Betul atau tidaknya, saya tidak bisa memastikan," kata Lula.
Sementara Badan POM dalam siaran persnya, April 2012, membantah hal ini. "Berdasarkan hasil penelusuran Badan POM RI dengan melakukan sampling dan pengujian terhadap permen Magic Pop menunjukkan hasil negatif terhadap uji amphetamine dan turunannya."
Yang jelas, Lula meminta masyarakat waspada dengan obat, minuman, dan suplemen yang beredar. "Sekali lagi, baca merek, judul, komposisi, banyak bertanya, bertanggung jawab pada diri sendiri. Dan, bersikap tegas menolak jika ada yang menawarkan apalagi tanpa kemasan dan komposisi obat," tandas Lula.
Noverita K. Waldan