Terkait Lion Air, Kemenhub Bicara Soal Kewajiban Maskapai

By nova.id, Jumat, 20 Februari 2015 | 06:15 WIB
Terkait Lion Air Kemenhub Bicara Soal Kewajiban Maskapai (nova.id)

TabloidNova.com - Demi mengangkut penumpang Lion Air yang telantar di Bandara Soekarno-Hatta sejak Rabu (18/2), pihak Kementerian Perhubungan mempercepat izin rute pesawat cadangan Lion Air.

Staf Khusus Bidang Keterbukaan Informasi Publik Kemenhub Hadi Mustofa Djuraid seperti dilaporkan Antara, Kamis (19/2), mengatakan, pihaknya telah mengabulkan permintaan rute izin darurat dari Lion Air agar penumpang dapat segera diterbangkan dan selamat sampai tujuan.

"Kami permudah izin rute untuk delapan pesawat, terutama untuk tujuan Medan yang paling banyak," kata Hadi seraya menyebutkan, delapan pesawat itu antara lain satu pesawat Boeing 747-400, tiga pesawat dari maskapai Batik Air, dan empat dari Lion Air.

"Sebetulnya, dari kemarin sore (Rabu, 18/2), kami sudah turunkan personel Ditjen Perhubungan Udara dan sampai tadi pun masih ada penumpang yang belum diberangkatkan," katanya.

Ia juga mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Angkasa Pura II dan telah memfasilitasi penyelesaian masalah melalui sejumlah langkah. Pertama, penumpang dari dua penerbangan dengan tujuan yang sama, diberangkatkan bersama dengan satu pesawat yang lebih besar.

Kedua, penumpang mendapat pengembalian uang tiket. Ketiga, penumpang diinapkan di hotel untuk diberangkatkan pada Kamis (19/2) pagi.

Terkait keterlambatan jadawal penerbangan pesawat ini, lanjutnya, ada sejumlah hal yang harus dilakukan maskapai. Pertama, maskapai harus terbuka memberi informasi kepada penumpang tentang situasi yang terjadi.

"Harus ada petugas dari maskapai yang hadir di tengah penumpang untuk memberikan penjelasan dan mengondisikan situasi agar tetap kondusif. Jangan sampai penumpang dibiarkan bertanya-tanya tanpa kepastian," katanya.

Kedua, hak-hak penumpang harus dipenuhi sesuai ketentuan. Ketiga, Kemenhub sedang mengkaji aturan tentang pesawat cadangan yang siap terbang, yang harus disediakan maskapai.

"Berapa jumlah pesawat cadangan dan bagaimana mekanismenya, masih akan dikaji dan dibahas bersama pihak terkait," tandasnya.

Intan Y. Septiani/Kompas.com