Apabila belum ada penyakit tertentu yang dideteksi pada tubuh, ada beberapa pemeriksaan dasar yang dapat dilakukan. "Sebenarnya, setiap pemeriksaan dapat dilakukan pada usia berapa pun. Hanya saja, ada beberapa pemeriksaan yang sudah harus dilakukan ketika menginjak usia 30 tahun atau 40 tahun. Pasien berusia 20 tahun dan tak ada keluhan spesifik biasanya mengambil pemeriksaan regular," tambahnya.
Begitu pula mengenai frekuensi. Lita menyebutkan bahwa pemeriksaan setahun sekali baru wajib dilakukan ketika pasien berusia 30 tahun ke atas dan memiliki beberapa catatan yang harus diperbaiki.
"Jika pasien masih di bawah 30 tahun dan tak ada penyakit yang terdeteksi atau harus segera diatasi, tak wajib periksa setiap tahun. Semuanya disesuaikan kondisi kesehatan pasien," tambah Lita.
Ragam Pemeriksaan
Apabila dikategorikan berdasarkan usia, pemeriksaan apa saja yang bisa dilakukan pada usia Anda?
Usia 18 - 29 Tahun
Medical check up, menurut dr. Lita, dapat dimulai pada usia 18 tahun. "Karena pada usia di bawah 18 tahun seseorang masih masuk kategori anak-anak, sehingga pemeriksaan mengenai kondisi medis hingga tumbuh kembang masih dilakukan oleh dokter anak," ujar Lita.
Pada rentang usia 18-29 tahun, medical check up sebaiknya meliputi pemeriksaan fungsi paru, USG abdomen, foto Thorax, dan tes jantung dengan menggunakan EKG dan treadmill.
Sementara pemeriksaan laboratorium yang dapat ditempuh adalah sebagai berikut:
1. Pemeriksaan hematologi lengkap.
2.Pengecekan kadar gula darah puasa dan kadar gula darah setelah 2 jam makan.
3.Tes fungsi hati.