Menteri dan DPR Kaji Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan

By nova.id, Kamis, 27 November 2014 | 06:57 WIB
Menteri dan DPR Kaji Pengurangan Jam Kerja Pegawai Perempuan (nova.id)

TabloidNova.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyambut baik usul Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait pengurangan jam kerja pegawai perempuan.

"Kalau Wakil Presiden yang berbicara gitu bisa dilaksanakan, sama halnya ada fatwa Pak Prabowo yang langsung dikerjakan Pak Fadli Zon," ujar Yuddy yang didampingi Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam peluncuran Kampung Bambu Terpadu di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11/2014).

Menurut Yuddy, pihaknya akan kaji usulan tersebut sebagai pertimbangan bahwa pekerja perempuan memiliki kewajiban untuk mengurus keluarga dan anaknya.

"Kita akan kaji, tetapi itu saran yang baik, dengan pertimbangan untuk mengurus keluarga, mengurus anak, dan menciptakan rumah tangga yang harmonis," kata Yuddy.

Yuddy mengatakan, usul Wakil Presiden JK tersebut menempatkan perempuan tidak sebagai mesin yang hanya bekerja produktif.

"Jadi, bukan lamanya bekerja. Tentu, itu kita akan kaji, apalagi arahan dari Bapak Wakil Presiden, kita akan pertimbangkan bersama-sama bagaimana mengimplementasikannya. Yang pasti Kementerian PAN dan RB siap," kata Yuddy.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon berpendapat akan melakukan kajian atas usul tersebut dengan komisi terkait.

"DPR RI akan mempelajari dengan komisi terkait, jangan sampai nanti perempuannya yang protes. (Jika ada protes) berarti ada diskriminasi terhadap perempuan dari laki-laki," kata Fadli Zon.

Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya melontarkan pengurangan jam kerja pegawai perempuan selama dua jam. Pengurangan ini diperlukan agar perempuan bisa memiliki waktu lebih untuk keluarga dan mendidik anak.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam pertemuannya dengan Persatuan Umat Islam di Jakarta.

Kompas.com/Fidel Ali Permana