Mobil Sri Wahyuni Ternyata Kado Ulang Tahun dari Sang Suami

By nova.id, Selasa, 25 November 2014 | 18:31 WIB
Mobil Sri Wahyuni Ternyata Kado Ulang Tahun dari Sang Suami (nova.id)

Tabloidnova.com - Wanita cantik yang ditemukan tewas di dalam mobil Honda Freed di area parkir Bandara Soekarno-Hatta, pekan lalu, Sri Wahyuni (42), diduga dibunuh oleh pria berinisial JAH, yang tak lain adalah teman dekatnya. Namun Sri ternyata masih memiliki suami yang sah, yakni Yan Siregar.

Seusai JAH ditangkap di rumah istri sahnya di Nabire, Papua, dan ditetapkan sebagai tersangka, suami Sri pun sempat ikut diperiksa di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (23/11) petang.

Dari pemeriksaan polisi terungkap, mobil Sri Wahyuni ternyata hadiah ulang tahun dari sang suami. "Mobil itu saya belikan untuk ibu (Sri) saat berulang tahun empat tahun yang lalu," ujar Yan, yang berprofesi sebagai pengacara.

Yan juga mengatakan, mobil itu sengaja ia beli secara khusus untuk menyenangkan hati istrinya yang sedang berulang tahun. Ia juga memesan plat nomor khusus yang menandakan tanggal ulang tahun istrinya. Angka yang tertera pada plat nomor pada mobil Honda Freed itu B 136 SRI, yang menandakan tanggal lahir Sri, 13 Juni 1972.

Akan tetapi Yan sama sekali tak pernah menyangka bahwa mobil yang ia hadiahkan secara khusus untuk istrinya itu justru menjadi saksi bisu kematian sang istri, yang sebenarnya sedang menjalani proses bercerai dengan dirinya.

Seperti yang diutarakan oleh sahabat korban, Rita Agustina, pada hari kematiannya seharusnya Sri menghadiri jalannya sidang kedua perceraiannya dengan Yan.

Sementara itu, polisi menetapkan JAH sebagai tersangka pembunuhan Sri berdasarkan pengakuan pria berdarah Papua itu. Selain itu juga ditambah bukti keberadaan JAH yang terekam oleh CCTV Bandara yang pada pekan lalu terlihat keluar dari mobil Honda Freed tersebut.

Pada saat diperiksa, JAH mengakui menghabisi nyawa Sri dengan cara mencekik lehernya hingga Sri muntah darah sebelum mengembuskan napas terakhirnya. JAH mengaku menghabisi nyawa Sri lantaran emosi dirinya telah dituduh berselingkuh. 

JAH yang saat ini masih ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta, Banten, akan dikenai pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan dan pasal perampasan. Berdasarkan pengakuannya, JAH terbukti merampas sejumlah barang milik Sri, di antaranya isi dompet dan kunci mobil milik Sri. 

Intan Y. Septiani/Tribunnews