Bahaya, Dengar Musik Lewat Earphone (1)

By nova.id, Jumat, 14 Mei 2010 | 17:09 WIB
Bahaya Dengar Musik Lewat Earphone 1 (nova.id)

Sebagai contoh, pusat permainan di mal-mal yang ternyata sangat bising. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa bising ruangan di tempat tersebut berkisar antara 40-60 desibel."Ini cukup tinggi. Anak yang bermain di tempat tersebut mempunyai paparan bising yang besar, sehingga ada risiko menderita trauma bising atau gangguan pendengaran akibat bunyi yang sangat keras (noise-induced hearing loss)," kata Budi.

Risiko Pemutar MusikDemikian juga dengan pemakaian headset, earphone, MP3 atau MP4 player, dan perangkat pemutar musik portabel lainnya.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika alat pemutar musik digital yang disambungkan dengan earphone diputar pada volume optimal atau maksimal (intensitas sekitar 100 desibel), telinga hanya boleh terpapar maksimal 5 menit per hari.

Pada volume 90 persen (90 desibel) hanya boleh terpapar selama 18 menit. Pada volume 80 persen (80 desibel), hanya boleh 1,2 jam dosis maksimal per hari. Dan, pada volume 70 persen (70 desibel), hanya boleh sekitar 4,6 jam maksimal per hari.

"Lebih dari itu, risiko terjadinya trauma bising akan lebih besar. Jadi, sebaiknya dipakai pada volume rendah karena akan lebih safe," lanjut Budi.

Ingat dengan pepatah yang mengatakan, if it is too loud you are too old? Semakin sering kita mendengarkan bunyi yang terlalu keras, maka usia kita akan jauh lebih tua dari usia sesungguhnya karena pendengaran kita terganggu.(Bersambung)

Hasto PrianggonoModel: Leti, Make up & hair do: Fitri (0813 1105 6277), Stylist: Astrid, Busana: Nyla, PIM II, (021-7592 0550)Foto: Daniel Supriyono