Hobi Aborsi Karena Takut Ditinggal Suami

By nova.id, Kamis, 20 Agustus 2009 | 00:11 WIB
Hobi Aborsi Karena Takut Ditinggal Suami (nova.id)

Sebenarnya, kalau Ada katakan bahwa Anda tak punya prinsip, ini adalah sebagian dari refleksi saja. Cuma satu gejala dari sebuah sebab yang lebih mendasar, yaitu bahwa Anda belum memiliki kemapanan kepribadian yang cukup untuk mendukung keteguhan Anda membangun "jaring-jaring rasa aman" untuk diri Anda dan anak-anak Anda. Walau Anda katakan tak ada masalah, saya yakin status istri kedua itu punya beberapa konsekuensi yang Anda tahu dan sadari, tetapi belum kunjung Anda sikapi secara dewasa. Padahal, Anda sudah tahu di titik-titik mana Anda harus memperjuangkannya, bukan?

Saran saya, jujurlah pada diri sendiri dengan mengakui bahwa ada rasa tak aman dalam diri yang tak cukup bisa teratasi dengan pernyataan dan kata-kata suami seperti yang Anda tulis di surat Anda. Dalam hal ini, Anda memang benar. Siapa yang bisa menjamin bahwa setelah suami meninggal, Anda akan memperoleh sesuatu, kalau secara hukum Anda tak punya "surat kawin." Maka, mintalah dinikahi di KUA, dan kalau Anda katakan akur-akur saja dengan istri pertama, mestinya izin darinya bukan hal yang sukar, bukan?

Tabungan di bank? Ini juga penting. Kalau suami belum mau membukakan buku tabungan bagi Anda, kenapa tak melakukannya sendiri? Belajarlah menyisihkan uang dari apa yang Anda miliki. Bila ini sudah menjadi kebiasaan, Anda akan bisa menyisihkan uang untuk ditabung. Rumah, menurut saya juga patut Anda miliki dan bukan cuma dikontrakkan. Mungkin ini berarti tidak sebagus yang kini Anda tempati, tetapi walau sederhana, kan lebih memberi rasa aman kalau sudah menjadi milik sendiri?

Intinya Bu, berpikir untuk masa depan memang penting, tetapi persiapan masa depan tak akan selesai hanya dengan meningkatkan, apalagi memelihara, rasa khawatir di dalam diri. Apalagi bila dilanjutkan dengan tindakan yang justru membahayakan jiwa, sekaligus bermuatan dosa seperti aborsi yang sudah 3 kali Anda lakukan itu. Mudah-mudahan, setelah ini Anda makin rajin belajar agama, seperti anjuran suami, sehingga makin memiliki rasa takut dan malu pada Allah bila tidak melakukan apa yang diperintahkan dan menjauhi apa yang dilarang.

Lebaran akan menjadi saat yang tepat rasanya, untuk meminta hadiah Lebaran berupa status perkawinan yang disahkan negara. Ceritakan pada suami kenapa Anda khawatir, dan yakinkan dia bahwa dengan status ini, secara hukum Anda terlindungi dan akan merasa aman manakala terjadi sesuatu pada Anda dan suami. Bukan hanya menyangkut harta, tetapi juga status anak-anak, serta keterkaitannya secara hukum dengan ayahnya, akan lebih terlindungi bila Anda menikah secara hukum yang berlaku. Jangan khawatir terus ya, Bu, berpikir dan bertindaklah untuk menghilangkan rasa khawatir tadi. Salam sayang.