Masa Penahanan Guru JIS Diperpanjang

By nova.id, Jumat, 1 Agustus 2014 | 10:00 WIB
Masa Penahanan Guru JIS Diperpanjang (nova.id)

Masa Penahanan Guru JIS Diperpanjang (nova.id)

"Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong didampingi kuasa hukum mereka (YETTA) "

Seperti yang dilansir Warta Kota, penyidik Polda Metro Jaya akan memperpanjang masa tahanan menjadi 40 hari, seperti yang diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Heru Pranoto, Jumat (1/8) siang.

"Masa tahanan keduanya tanggal 2 Agustus besok di kepolisian sudah selesai, sehingga diperpanjang. Jadi mulai besok kita perpanjang lagi menjadi 40 hari penahanan untuk dua orang tersangka ini," ujar Heru.

Soal bukti yang kerap disinggung pihak JIS, polisi mengaku memiliki cukup bukti. Sedangkan tes kebohongan yang sudah dilalui keduanya hanya sebagai pendukung bukti-bukti tersebut. Namun hingga kini, hasil tes kebohongan itu pun diakui Heru belum dikeluarkan oleh Mabes Polri.

"Proses penyelidikan kan ada upaya-upaya dari penyidik untuk melengkapi proses penyidikan sendiri, termasuk ada dari lab forensik, lie detector, itu kami jadikan sebagai bukti petunjuk. Kalau nanti lie detector tidak mendukung kami kan juga sudah punya bukti yang awal."

Yetta Angelina / Sumber: Warta Kota