Polisi Memeriksa Balita L tentang Kronologi Kejadian

By nova.id, Senin, 19 Mei 2014 | 15:52 WIB
Polisi Memeriksa Balita L tentang Kronologi Kejadian (nova.id)

TabloidNova.com - Ditemui di depan kantor Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya, Senin (19/5) sore, Muhammad Yahya Rasyid, kuasa hukum L (3,5), korban kekerasan seksual di Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) St Monica, Jakarta Utara, mengatakan polisi masih terus mendalami laporan yang dibuat kliennya.

Sejak mendatangi kantor PPA pada pukul 14.00 hingga pukul 17.45 WIB, kliennya masih menjalani pemeriksaan penyidik.

"Dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ini penyidik bertanya sekitar kronologis kejadian dan apa yang dialami oleh korban," terangnya.

Seperti terlihat kala memasuki kantor PPA, kondisi korban terlihat baik seperti anak sebayanya.

"Cuma dari segi psikologis L masih trauma. Ketika diajak untuk mengingat tentang sekolah, tentang gurunya dia bilang Miss-nya jahat. Kemudian ada perubahan psikologis, emosinya tinggi," ungkap Yahya.

Edwin Yusman

Polisi Memeriksa Balita L tentang Kronologi Kejadian (nova.id)
Polisi Memeriksa Balita L tentang Kronologi Kejadian (nova.id)

"ILUSTRASI: NOVA/NOENG "