TabloidNova.com - Minggu lalu, Polda Metro Jaya sudah memanggil dan memeriksa guru yang dilaporkan telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap L (3,5), murid Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) St Monica di Sunter, Jakarta Utara.
Hal ini diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto. Guru berinisial H alias S dilaporkan B, Ibunda L, ke Polda Metro Jaya karena menurut pengakuan L guru berjenis kelamin perempuan itu kerap mencolok-colok dubur korban dengan jarinya.
Selain H alias S, sampai saat ini penyidik juga memeriksa seorang guru St Monica lain dan satu orang pengasuh korban.
"Terlapor saudari H atau S sudah diperiksa, namun belum sesuai dengan cerita yang disampaikan oleh korban. Penyidik akan memanggilnya kembali setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk CCTV," paparnya.
Demi menuntaskan kasus ini, penyidik masih terus mendalami kasus ini. "Hasil visum ada luka lecet di anus korban akibat benda tumpul," sambung Rikwanto.
Edwin Yusman
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR